A1news.co.id|Jakarta – Gelombang keresahan di Kabupaten Banggai Laut mencapai puncaknya hari ini setelah perjalanan panjang dengan dilayangkannya laporan resmi ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke meja Presiden Republik Indonesia.
Laporan ini mengungkap dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. 12/07/2025.
Inti dari permasalahan bermula,dari aksi unjuk rasa yang terjadi di Banggai Laut.
Aksi ini, alih-alih inisiatif murni masyarakat, aksi tersebut diduga kuat ditunggangi oleh oknum pejabat aktif Pemerintah Kabupaten.
Aksi tersebut disinyalir sebagai reaksi intimidatif terhadap pemberitaan yang viral,mengenai dugaan penyimpangan dan adanya perbuatan melawan hukum di Banggai Laut.
Tujuannya dengan menekan atau bahkan berupaya menangkap wartawan, yang mengunggah berita tersebut.
Para pengunjuk rasa, dalam aksi yang yang dilaporkan “ilegal,” yang mana secara sepihak mengklaim bahwa berita yang ditayangkan adalah palsu.
Adapun Laporan komprehensif itu, disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kabupaten Banggai Laut, didampingi pimpinan redaksi dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).
Serta para pakar dan tim hukum. Dengan Materi aduan mencakup beragam dugaan, mulai dari tindak pidana korupsi, perbuatan melawan hukum, tindakan sewenang-wenang, hingga penyalahgunaan anggaran dan jabatan. Ujarnya.
“Tindakan ini adalah suatu peringatan keras bagi setiap pejabat dan individu: tidak ada yang kebal hukum,” tegas perwakilan masyarakat yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
“Ini untuk mengikis arogansi kekuasaan yang kerap merasa dilindungi oleh ‘beking’ kuat dan menindas kebenaran.” Katanya geram seraya rahangnya tegang.
Pelbagai Laporan tersebut,terbagi menjadi dua tim pelapor utama.
Sedangkan Tim pertama dilakukan oleh Hermanius dan rekan-rekan, sementara laporan kedua dilakukan oleh Ali Sopyan dan rekan-rekan. Materi laporan bervariasi, namun seluruhnya menyoroti dugaan pelanggaran serius.
Dalam kesempatan itu Ali Sopyan dan rekan-rekan secara tegas mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk segera mengambil tindakan hukum, melakukan penyelidikan menyeluruh.
Dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana-dana tersebut, serta tuduhan terhadap berita yang dimuat adalah palsu atau hoaks.
“Jika terbukti, kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil dan lurus, diikuti dengan pemecatan dari jabatan dan hukuman badan yang setimpal,” tegas Ali Sopyan.
F dan J, sebagai perwakilan pelapor, menyampaikan terima kasih mendalam kepada beberapa pejabat Pemkab Banggai Laut dan anggota DPRD yang secara berani telah memberikan data dan informasi penting. “Berkat bantuan mereka, laporan ini dapat kami jalankan.
Harapan kami adalah adanya perubahan fundamental dan perbaikan signifikan bagi Kabupaten Banggai Laut ke depannya,” ujar salah satu yang hadir.
Herman dan Erik dari PRIMA menegaskan komitmen mereka. “Kami bertindak untuk memastikan hukum itu ada, nyata, dan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas, demi keadilan yang dicita-citakan masyarakat,” cetus Herman.
Sementara itu Hermanius Burunaung, menambahkan. “Kedatangan kami ke Jakarta bukan tanpa alasan.
Kami membawa bukti dan alat bukti yang kuat, baik dokumen, rekaman, maupun informasi penting lainnya yang telah kami susun.
Laporan ini kami serahkan ke berbagai pihak, termasuk Presiden, agar kejadian serupa tidak terulang, baik oleh masyarakat, apalagi oleh pejabat.
Ini juga menjadi bukti konkret bagi publik bahwa setiap berita yang kami tayangkan memiliki dasar bukti yang kuat.”
Begitu juga Sabar Manahan Tampubolon,dari perwakilan PRIMA lainnya, Ia menegaskan bahwa pelaporan ini,adalah jalan terakhir setelah tahapan penyusunan data dan penyampaian masalah.
“Jika tidak ada perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat, maka pelaporan adalah langkah final.
Kami ingin para pemangku kebijakan tidak bertindak sewenang-wenang dan arogan. Pemantauan kami tidak hanya di Sulawesi, tapi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Sebagai insan pers, kami tidak membenci pemerintah mana pun. Kami mendukung penuh semua program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Namun, bila kami melihat atau merasakan adanya ketidaksesuaian, penyimpangan, penyalahgunaan, atau dugaan korupsi, kami tidak akan gentar untuk mengungkapkannya kepada publik demi kebenaran,” tutup Sabar.
Ia juga menekankan pentingnya peran pers dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari praktik merusak tatanan hukum dan pemerintahan, termasuk oleh oknum dan para mafia. (AR)