A1news.co.id|Blangkejeren – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon bersama dengan Tim Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Orang Asing di Wilayah Kabupaten Gayo Lues, pada hari Rabu, 16 Juli 2025
Pengawasan Keimigrasian dilaksanakan pada PT. Kencana Hijau Bina Lestari yang bergerak di bidang pengolahan getah pinus serta mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Operasi Wirawaspada dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia merupakan langkah tegas Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Berdasarkan hasil operasi, terdapat 2 (dua) Tenaga Kerja Asing Warga Negara Tiongkok pemegang Izin Tinggal Terbatas sesuai peruntukannya yang bekerja pada PT. Kencana Hijau Bina Lestari.(WD)






















