A1news.co.id|Blangkejeren – Sekda Gayo Lues, H. Jata, SE., M.M dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah sengaja menunda pembayaran gaji tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah keluhan dan isu yang beredar di masyarakat.Rabu,(17/07/2025).
“Kami pastikan, bagi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan dokumen lengkap, honorarium tenaga honorer sudah dicairkan.
Tidak ada unsur penundaan dari pihak kami,” tegas Sekda.
Dalam penjelasannya, Sekda menegaskan bahwa proses pencairan dana honor berlangsung sesuai dengan prosedur baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta mengikuti jadwal yang sudah direncanakan secara sistematis.
Oleh karena itu, klaim adanya sengaja penundaan oleh pemerintah daerah dianggap tidak berdasar dan perlu diluruskan.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran honorarium lebih banyak disebabkan oleh faktor administratif yang tidak lengkap dari pihak SKPK.
Data serta dokumen yang kurang atau belum terverifikasi secara menyeluruh sering kali menghambat proses pencairan dana.
Hal ini menunjukkan bahwa kendala utama bukan berasal dari pemerintah daerah, melainkan dari ketidaksiapan administrasi pelaksana di lapangan.
Menyikapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat, Sekda mengimbau agar segala bentuk pemberitaan sebaiknya diverifikasi dengan data yang valid dan akurat terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
“Jangan sampai masyarakat termakan oleh isu sepihak yang belum tentu kebenarannya.
Sumber portaldatiga(SH)






















