A1News.co.id | Aceh Singkil –
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Amran Ramli, SE, M.AP, mengikuti pertemuan virtual bersama TVRI Aceh pada Selasa (22/7) untuk memaparkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di sejumlah sekolah di wilayah Aceh Singkil.
Pada keterangan tertulis yang diterima A1 News.co.id saat sesi tersebut, Amran menyampaikan bahwa program MBG telah memberikan manfaat kepada 716 siswa dari empat satuan pendidikan, yakni:
TK Pembina sebanyak 77 siswa
SD Negeri Pasar 1 Singkil sebanyak 406 siswa
SD Negeri Pulo Sarok sebanyak 141 siswa
SMP Negeri 2 Singkil sebanyak 92 siswa
Program ini dijalankan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik guna mendukung tumbuh kembang anak yang optimal serta meningkatkan konsentrasi dan prestasi belajar di sekolah.
Pelaksanaan MBG di Aceh Singkil melibatkan kolaborasi tim pelaksana lintas bidang, yang terdiri dari:
Sarvika, S.Tr.Kes selaku Kepala SPPG
Nazwira, S.Ak sebagai Akuntan
Nurul Maghfirah, S.Tr.Gz sebagai Ahli Gizi
Adi Jumali sebagai Asisten Lapangan
Pada hari pelaksanaan, siswa menerima paket makan siang bergizi dengan menu terdiri dari nasi, ayam kalasan, sayur capcai, tempe krispy, dan buah semangka.
Amran Ramli menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil berkomitmen penuh dalam mendukung keberlanjutan Program MBG. Ia menilai program ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan holistik di sektor pendidikan.
“Program ini bukan hanya tentang distribusi makanan, tetapi investasi masa depan bangsa. Pemenuhan gizi peserta didik adalah pondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif,” ujar Amran.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan tim profesional di lapangan menjamin bahwa setiap proses pelaksanaan program dilakukan sesuai standar keamanan pangan dan kebutuhan gizi anak.
Pertemuan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan program strategis nasional di daerah, serta bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam sektor pendidikan dan kesehatan anak. (Irfan)






















