A1news.co.id|Palembang – Kabar gembira bagi warga Kota Palembang, mulai 21 Juli 2025 dan seterusnya masyarakat tak perlu lagi takut atau ragu untuk mengonsultasikan persoalan hukum mereka.
Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Palembang resmi meluncurkan program layanan konsultasi hukum gratis yang tersedia di seluruh kantor kecamatan se-Kota Palembang.
Langkah ini merupakan realisasi nyata dari janji politik Wali Kota Ratu Dewa Prima Salam (RDPS) dalam mewujudkan akses hukum yang adil, merata, dan tanpa biaya, terutama untuk warga kurang mampu.
Konsultasi hukum gratis yang tersedia di seluruh kantor kecamatan se-Kota Palembang perdana dibuka di Kecamatan Ilir Barat I pada 21 Juli 2025. Akan dilanjutkan pembukaan di Kecamatan lainnya.
Ferari Kota Palembang juga memberi sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat.
Hari pertama di Kecamatan Ilir Barat I pemateri oleh Advokat Sri Agria Sekar Retno, S.H dan Advokat A. Rilo Budiman SH MH.
Pemateri memberi edukasi kepada masyarakat antara lain mengenai Sejarah Bantuan Hukum, Tujuan dari Bantuan Hukum itu sendiri dan bagaimana cara mengakses bantuan hukum gratis dari Pemerintah Kota Palembang.
“Kami hadir untuk masyarakat yang butuh bantuan hukum, kami siap mendampingi,” kata Advokat Sri Agria.
Ketua DPC Ferari Palembang, M. Sigit Muhaimin, SH, MH menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan pengacara profesional di setiap kantor kecamatan.
Para advokat ini siap melayani warga setiap hari kerja (Senin–Jumat), dengan hari Kamis ditetapkan sebagai puncak pelayanan hukum mingguan.
“Silakan datang kapan saja pada hari kerja. Tak ada biaya, semua warga Palembang boleh berkonsultasi,” tegas Sigit.
Untuk pendampingan hukum di pengadilan, Ferari akan memberikan layanan gratis khusus bagi warga tidak mampu, dengan syarat menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan tempat tinggal.
Sigit menegaskan bahwa selama ini, banyak masyarakat kecil takut berkonsultasi ke pengacara karena takut biaya mahal. Program ini hadir untuk menghapus stigma bahwa hanya orang kaya yang bisa mendapatkan keadilan.
“Kami ingin mendekatkan dunia hukum kepada masyarakat. Hukum adalah hak semua orang, bukan hanya milik mereka yang mampu,” ujarnya.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemkot Palembang. Camat Ilir Barat I Alexander menyatakan bahwa layanan ini adalah bukti nyata dari visi misi RDPS yakni Palembang Berdaya dan Sejahtera.
“Ini bukan sekadar janji, tapi sudah terealisasi. Masyarakat tinggal datang ke kecamatan masing-masing untuk mendapatkan layanan ini,” ungkap Alexander.
Tidak ada syarat rumit untuk mengikuti program ini. Selama warga berdomisili di Palembang, mereka berhak mendapatkan konsultasi hukum secara gratis.
“Kami ingin membangun budaya hukum yang sehat di masyarakat. Jangan ada lagi rasa takut saat mencari keadilan,” tambah Alexander.
Ke depan, Ferari bersama Pemkot Palembang menargetkan agar program ini bisa menjadi model nasional, yang menunjukkan bagaimana kolaborasi antara organisasi advokat dan pemerintah daerah bisa memberikan solusi hukum tanpa membebani rakyat.
DPC Ferari juga menekankan pentingnya literasi hukum, agar masyarakat bukan hanya menyelesaikan masalah hukum, tapi juga mencegahnya sejak awal.
“Kalau masyarakat paham hukum, banyak konflik bisa dicegah. Itulah misi kami,” tutup Sigit.(Wahyudi)