A1news.co.id|Kampar – PT Yuni Bersaudara Sejahtera (YBS) dan Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain menggelar diskusi di Rumah Makan Ralin pada 23 Juli 2025. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh forum pemuda terhadap perusahaan.
Dalam diskusi tersebut, Sutiman, perwakilan PT YBS, menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya komunikasi dengan masyarakat dan berjanji untuk memperbaiki situasi.
Perusahaan akan membahas empat isu utama yang disampaikan oleh forum pemuda, termasuk perbaikan jalan, penyerapan tenaga kerja lokal, kontribusi CSR, dan pengelolaan limbah.
Ketua Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain, Angki Mei Putra SH, berharap pihak perusahaan dapat memahami dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait kontribusi untuk warga Kenegerian Lipat Kain.
PT YBS berjanji untuk memperbaiki jalan dari perusahaan hingga Simpang Rakit Gadang secara bertahap dan disesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Perusahaan juga akan memberikan kuota 3-5 orang per desa di Kenegerian Lipat Kain untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Selain itu, PT YBS juga berjanji untuk memberikan kontribusi CSR kepada masyarakat, yang berpotensi meningkat di tahun-tahun berikutnya.
Perusahaan juga akan meminimalkan risiko limbah dengan membangun fasilitas biogas dan mengikuti SOP pengelolaan limbah.
Tokoh masyarakat, H Hermanto, meminta PT YBS untuk membuktikan komitmen mereka dalam waktu 6 bulan.
*Kesepakatan Bersama*
PT YBS dan Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain telah mencapai kesepakatan bersama pada 23 Juli 2025. Dalam kesepakatan tersebut:
– PT YBS berjanji untuk melakukan perbaikan jalan dari pangkal YBS ke arah Bibitan dalam waktu 6 bulan sejak bulan Agustus 2025.
– PT YBS juga sepakat untuk melakukan perbaikan jalan dari Bibitan sampai Rakit Gadang secara bertahap.
– Perusahaan akan melakukan uji petik ikan dalam kolam limbah no 12 dalam waktu 7 hari sejak penandatanganan kesepakatan.
– PT YBS sepakat untuk menerima 3 orang tenaga kerja lokal dari setiap desa di Kenegerian Lipat Kain.
– Perusahaan akan merealisasikan Rp 10 juta per desa atau total Rp 50 juta per tahun di Kenegerian Lipat Kain untuk program CSR.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Sutiman dari PT YBS dan Angki Mei Putra, Pernando Sinaga, dan Musni Rizon Tomas dari FPK-Lipat Kain/Tokoh Masyarakat.
Semoga kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kenegerian Lipat Kain.(Rz)