A1news.co.id | RIAU || Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digalakkan oleh Polsek Ukui. Hari ini, Kamis (24/07), jajaran personel Polsek Ukui bersama Bhabinkamtibmas turun langsung ke wilayah rawan karhutla di Kecamatan Ukui untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Mengusung pesan utama “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”, kegiatan ini tidak hanya dilakukan melalui patroli, namun juga lewat komunikasi langsung dengan warga. Personel membawa spanduk besar yang berisi peringatan hukum bagi pelaku pembakaran lahan, lengkap dengan ancaman pidana dan denda yang berat.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, personel kepolisian berdialog hangat dengan warga, menjelaskan dampak buruk karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi. Mereka juga menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Respons masyarakat cukup positif. Beberapa warga yang ditemui di lokasi bahkan menyampaikan komitmennya untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga mengapresiasi kehadiran polisi yang terus konsisten hadir memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat.
“Ini bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana sejak dini. Kami ingin masyarakat paham bahwa mencegah lebih baik daripada menanggulangi,” ujar salah satu Bhabinkamtibmas yang ikut dalam giat hari ini.
Selain meningkatkan kesadaran warga, kegiatan ini juga membangun kepercayaan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Dengan cara yang edukatif dan persuasif, pesan larangan karhutla menjadi lebih mudah diterima dan dipahami.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Diharapkan langkah preventif ini dapat menekan angka karhutla di wilayah Kecamatan Ukui dan sekitarnya.