• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

10 April 2026
Bhabinkamtibmas Desa Tambak Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

Bhabinkamtibmas Desa Tambak Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

10 Mei 2026
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

Polsek Perhentian Raja Periksa Tanaman Jagung Pipil Poktan, Lahan 1,25 Hektar Berkembang Optimal Dengan Metode Monokultur

9 Mei 2026
RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

9 Mei 2026
Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

Polsek Kuala Kampar Tinjau Lahan Jagung Pipil di Desa Sungai Solok

9 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

Polsek Bunut Tanam Bibit Matoa untuk Dukung Program Green Policing

9 Mei 2026
Cegah Laka Lantas dan C3, Polisi Patroli di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Cegah Laka Lantas dan C3, Polisi Patroli di Jalan Lintas Timur Pelalawan

9 Mei 2026
Polsek Kerumutan Tinjau Lahan Cabe Petani di Desa Pematang Tinggi

Polsek Kerumutan Tinjau Lahan Cabe Petani di Desa Pematang Tinggi

9 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan Tumpang Sari KUD Sialang Makmur

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan Tumpang Sari KUD Sialang Makmur

9 Mei 2026
Bongkar Keramba Warga, Walikota Dan Kapolres Lhokseumawe Disomasi Ganti Rugi

Bongkar Keramba Warga, Walikota Dan Kapolres Lhokseumawe Disomasi Ganti Rugi

9 Mei 2026
Swasembada Pangan, Polsek Ukui Bersama Petani Garap Lahan Jagung

Swasembada Pangan, Polsek Ukui Bersama Petani Garap Lahan Jagung

9 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

by Admin
10 April 2026
in Berita
0
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Sulawesi Tengah – Aktivitas pertambangan galian C di sepanjang pesisir Palu dan Donggala Regency, Sulawesi Tengah, kembali mendapat sorotan keras dari pegiat lingkungan.

 

Sejumlah dokumentasi video serta titik koordinat yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pengerukan material secara masif yang diduga berlangsung di kawasan pesisir dan daerah aliran sungai yang bermuara langsung ke laut.

 

Seorang pegiat lingkungan, Bung Dedi, menilai pemerintah tidak boleh lagi bersikap pasif terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak ekosistem pesisir, sungai dan infrastruktur publik.

 

“Mungkin saja mereka memiliki izin yang lengkap. Tapi izin itu hanya syarat administrasi untuk operasi.

 

Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap sungai, pesisir, dan jalan nasional yang setiap hari digunakan masyarakat?” tegas Dedi.

 

Menurutnya, dampak aktivitas pertambangan tersebut sudah dirasakan langsung oleh masyarakat setiap musim hujan.

 

Warga di Kelurahan Loli, Watusampu, dan Buluri kerap menghadapi kondisi jalan yang tergenang banjir bercampur material tambang.

 

Air yang membawa pasir, batu, dan lumpur dari lokasi pengerukan sering meluap hingga menutup badan jalan nasional yang menghubungkan wilayah pesisir Palu–Donggala.

 

Material galian C yang terbawa arus air diduga berasal dari area tambang yang berada di sekitar aliran sungai maupun lereng pesisir.

 

Kondisi ini menyebabkan sedimentasi berat di saluran air dan mempercepat kerusakan lingkungan di kawasan pesisir.

 

Akibatnya, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, sungai tidak lagi mampu menahan limpasan air karena telah dipenuhi material tambang.

 

Air meluap ke jalan, mengganggu arus lalu lintas, bahkan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

 

“Ini bukan sekadar persoalan tambang. Ini sudah menyangkut keselamatan masyarakat dan fungsi infrastruktur negara.

 

Jika jalan nasional terus tertutup material tambang setiap musim hujan, itu menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan di wilayah tersebut telah rusak,” ujar Dedi.

 

Berikut sejumlah titik koordinat yang teridentifikasi memiliki aktivitas yang memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis jika tidak segera diawasi secara ketat:

 

– Titik koordinat : -0.848642,119.809440

– Titik koordinat 2 : -0.847733,119.808830

– Titik koordinat 3 : -0.839294,119.806370

– Titik koordinat 4 : -0.837813,119.807560

– Titik koordinat 5 : -0.820677,119.790145

– Titik koordinat 6 : -0.782756,119.783160

– Titik koordinat 7 : -0.743986,119.777030

– Titik koordinat 8 : -0.822678,119.789940

– Titik koordinat 9 : -0.814757,119.792290

– Titik koordinat 10 : -0.803430,119.795660

 

Dedi menegaskan bahwa kepemilikan izin seperti IUP, IUPK, atau IPR tidak memberikan kekebalan hukum bagi perusahaan tambang jika aktivitasnya terbukti merusak lingkungan.

 

Dalam hukum lingkungan hidup, pelaku usaha tetap dapat dimintai pertanggungjawaban administratif, perdata, bahkan pidana apabila aktivitasnya melampaui baku mutu lingkungan atau mengabaikan kewajiban pengelolaan lingkungan.

 

“Izin tambang bukanlah lisensi untuk merusak alam. Jika sungai rusak, pesisir terkikis, dan jalan nasional tertutup material tambang, maka negara harus hadir. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan menyampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan di pesisir Palu–Donggala.

 

“Kami akan meminta pemerintah untuk melakukan Environmental Lawsuit terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.

 

Jika tidak ada tindakan tegas, maka kerusakan pesisir, sungai, dan jalan nasional di kawasan Palu–Donggala hanya tinggal menunggu waktu menjadi bencana ekologis yang lebih besar,” kata Dedi.

 

Para pegiat lingkungan menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang di kawasan pesisir harus diperketat.

 

Tanpa langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, aktivitas pertambangan yang tidak terkendali berpotensi merusak ekosistem pesisir serta mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sepanjang wilayah Palu Donggala.

 

Upaya Konfirmasi berkali-kali Via WhatsApp kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah terus dilakukan untuk memberikan Komentar agar keberimbangan berita, hingga sampai saat ini belum dijawab.(*)

Post Views: 44
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Bhabinkamtibmas Desa Tambak Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

Bhabinkamtibmas Desa Tambak Monitoring Program Ketahanan Pangan di Langgam

10 Mei 2026
Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

Gelar Aksi Perduli, SMAN 4 Takengon Bagikan Bubur Gratis Kepada Masyarakat 

10 Mei 2026
Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

Kesal, Jalan Tak Kunjung Diperbaiki Masyarakat Dusun Musara Pakat Tutup Jalan

10 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In