A1news.co.id|Subulussalam – Masyarakat Kecamatan Penanggalan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) untuk mencari solusi terkait konflik antara masyarakat dan PT Laot Bangko.
Konflik ini bermula dari pembuatan parit gajah yang diduga telah menyerobot lahan warga masyarakat Penanggalan.
Dalam RDP ini, masyarakat dan DPRK berupaya mencari solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.
Masyarakat Penanggalan berharap agar PT Laot Bangko dapat bertanggung jawab dan menghormati hak-hak warga setempat.
Masyarakat Penanggalan berharap bahwa melalui RDP ini, permasalahan dengan PT Laot Bangko dapat segera diselesaikan dan tidak memicu konflik lebih lanjut.
Dengan dialog dan kerja sama, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Mukim Penanggalan l menyampaikan bahwa PT Laot Bangko diduga selalu membenturkan sesama masyarakat.
Hal ini terkait dengan adanya lahan masyarakat di area Devisi Satu yang sudah direpelanting, namun masih masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko.
Mukim Penanggalan Harisman Bancin Saat RDP, menegaskan bahwa repelanting tersebut diperuntukkan bagi masyarakat.
Namun PT Laot Bangko masih mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari HGU mereka. Hal ini memicu ketegangan dan konflik antara masyarakat dan PT Laot Bangko.
Mukim Penanggalan berharap agar PT Laot Bangko dapat menghormati hak-hak masyarakat dan tidak lagi membenturkan sesama masyarakat.
Masyarakat menuntut kejelasan dan penyelesaian masalah ini agar dapat hidup berdampingan dengan harmonis.(Ramona)