A1news.co.id | RIAU || Personel Polsek Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kelurahan Pangkalan Lesung pada Sabtu siang, 26 Juli 2025.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu dipimpin oleh Ps. Kepala SPK I Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Joni Efendi, S.H., bersama dua anggota lainnya.
Selain melakukan pengawasan lapangan, petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
“Hasil patroli tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali,” kata Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H, Sabtu siang.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.30 WIB tanpa kendala. Kepolisian setempat menyatakan akan terus menggencarkan patroli Karhutla, terutama selama musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Pencegahan lebih baik daripada pemadaman,” ujar AKP Lambok.
Polsek Pangkalan Lesung juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.