A1news.co.id | RIAU || Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan Karhutla, Selasa (29/7/2025). Patroli ini sekaligus disertai dengan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ps. KA SPK I Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Joni Efendi, SH, bersama dua personel lainnya. Sasaran patroli kali ini difokuskan di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, yang merupakan salah satu daerah rawan Karhutla.
“Hasil dari patroli hari ini, tidak ditemukan titik api maupun asap. Situasi terpantau aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, dalam keterangannya kepada wartawan.
Patroli selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Selain memantau kondisi lahan, petugas juga aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang kerap menjadi persoalan serius di wilayah Riau, terutama saat musim kemarau.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga lingkungan serta mendukung program Kapolda Riau dalam penanggulangan Karhutla,” tutup Kapolsek.