A1news.co.id|Jakarta– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) agar Bank Indonesia (BI) dapat menjaga sistem keuangan dan melindungi kedaulatan moneter Republik Indonesia.
Oleh karena hal tersebut posisi gubernur B.I adalah sangat penting,hal ini di tegaskan oleh sekjend CIC Jupiter Sembiring di Jakarta, dimana CIC telah melakukan investigasi dan mencermati kebijakan B.I sejak THN 2019 hingga sekarang di era kepemimpinan gubernur B.I Ferry wajiwo diduga telah terjadi penyelewengan penggunaan jabatan dan diduga korupsi,dengan mengatas namakan pandemi BI mencetak uang lebih dari 100 trilyun dengan skema burden sharing yg mana penyaluran dana tersebut wajib di pertanyakan.
CIC meminta dalam hal ini kompromi suku bunga tinggi yg mengakibatkan negara terus membayar bunga utang besar, sehingga kepemilikan fintech oleh anaknya yg diduga mendapat fasilitas negara,serta kasus pencucian uang melalui transaksi BI menembus angka 300 trilyun pada Tahun 2022 disorot oleh PPATK tapi FERRY wajiyo tutup mulut.
Sekretaris Jenderal DPP-CIC Jupiter Sembiring menegaskan,” kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Polri agar segera memeriksa dan menyelidiki kasus gubernur BI atas dugaan hal tersebut,” tegas DJ Sembiring. Senin 04/08/2025 kepada awak media di Jakarta.
DJ sembiring menambahkan,CIC akan terus mengawal kasus ini yang diduga melibatkan Gubenur BI,agar siapa saja yang terlibat dapat diproses secara hukum yang berlaku.
CIC Minta KPK Bakal Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Terkait Kasus Ini.
DPP-CIC mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kejaksaan Agung dan Polri segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini,karena telah merugikan negara triliyunan rupiah yang melibatkan Gubernur Bank Indonesia (BI).
DJ Sembiring Sekjen DPP CIC mengungkapkan,” Dalam kasus ini,sampai sekarang belum ada yang jadi tersangka dalam beleid tersebut. Hanya saja, dua orang atau bahkan lebih berpotensi banyak oknum yang akan dijerat hukum,dan itu pasti,”pungkas DJ Sembiring.(AR)