A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah Corruption Investigasi Commiittee (DPW-CIC) Propinsi Riau angkat bicara, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Selat akar yang telah menelan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar. Serta meminta KPK, Kejagung dan Kejati Riau segera mengusut tuntas. Dan menindak tegas para oknum yang terkait dalam hal pembangunan proyek jembatan selat akar Meranti tersebut.
CIC menilai,Proyek pembangunan Jembatan Selat Akar di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp36,7 miliar dan kini menjadi sorotan publik. Untuk itu CIC berharap pihak KPK dan Kejagung serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera melakukan penyidikan,terhadap mangkraknya pembangunan Jembatan tersebut.
Adapun seperti publik ketahui Pembangunan jembatan selat akar tersebut
dikerjakan oleh kontraktor PT Nindya Cakti Karya Utama. Hingga sampai hari ini masih menyisakan beberapa bagian kontruksi yang terbengkalai dilokasi pembangunan. (Lihat gambar)
Ketua DPW CIC RIau Moriza menegaskan,” CIC akan membantu pihak KPK,Kejagung dan Kejati Riau untuk mengungkap “aktor intlektual ” yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi proyek jembatan selat akar, yang menelan anggaran sebesar Rp 36,7 miliar. Sehingga para oknum yang terlibat dihukum,” tegas Moriza kepada awak media. Rabu 13/08/2025 di Sekretariat DPW CIC Pekan Baru-Riau.
Hasil investigasi CIC dilapangan, dugaan korupsi proyek ambisius pembangunan Jembatan Selat Akar yang menelan anggaran fantastis Rp36,7 miliar kini menjadi sorotan CIC dan masyarakat tentunya,dimana fisik jembatan yang terbengkalai, ” aroma busuk dan “Gurita” dugaan korupsi yang mulai terkuak.”
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) CIC Riau Moriza mengungkapkan,” Adapun proyek yang dikerjakan PT Nindya Cakti Karya Utama di ruas Jalan Tanjung Padang–Belitung, Kabupaten Kepulauan Meranti, sejak awal sudah nampak bahwa proyek pembangunan jembatan selat akar ” pusar” Dugaan Korupsi secara berjamaah,hingga masa kontrak hingga berakhir, yang tersisa pekerjaan mangkrak dan material berserakan di lokasi,” pungkasnya.
CIC mendesak KPK,Kejagung dan Kejati Riau segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, jangan jadi “Macan Ompong”, secara transparan tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat diproses secara hukum yang berlaku,CIC akan terus mengawal jalannya kasus ini,sehingga para pelaku korupsi tidur “di Hotel Predeo” guna mempertanggung jawaban perbuatan melawan hukum.
Selanjutnya, pihak kontraktor PT Nindya Cakti Karya Utama,belum dapat dihubungi. Sampai berita ini layak tayang.(AR)