A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiitte (DPP-CIC) menyoroti dugaan keterlibatan Gubernur Riau Abdul Wahid,yang mana sebelum menjadi Gubri, sosok Abdul Wahid adalah anggota DPR RI Komisi XI.
CIC menilai keterlibatan Abdul Wahid masuk dalam daftar “Perampok” Dana CSR BI mendapatkan anggaran dari kasus tersebut senilai 25 miliar,sungguh panstasti yang didapat oleh para “Perampok” negara ini.
Dari informasi yang diperoleh CIC,sosok Gubernur Riau, H Abdul Wahid S.Pd.i M.Si termasuk salah satu Deretan Nama yang diduga kuat menjadi “Perampok” Dana CSR yang berasal dari Bank Indonesia (BI).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) Raden Bambang.SS meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus korupsi dana CRS BI yang melibatkan Abdul Wahid Yang kini menjabat Gubernur Riau periode 2024-2029,dan segera mencekal AW agar tidak melarikan diri keluar negeri.
Selanjutnya CIC meminta semua oknum anggota DPR-RI yang terlibat segera ditangkap,” tegas R.Bambang.SS Kamis 14/08/2025 di Pekan Baru.
Adapun deretan nama-nama yang terlibat,salah satunya muncul nama Gubernur Riau Abdul Wahid,yang diketahui publik berasal dari Pengembangan Perkara, dari mulut para tersangka, yang sudah terlebih dahulu “Bernyanyi” karena tidak ingin menjalani hukuman pidana secara sendiri-sendiri.
Hasil investigasi CIC dilapangan, kasus Korupsi Penggunaan Dana CSR Bank Indonesia oleh para Anggota Komisi XI DPR RI tempo lalu itu menguap ke Permukaan, hingga berujung Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan para Saksi, nama Gubernur Riau Abdul Wahid Masuk Deretan Nama “Perampok”Dana CSR Bank Indonesia, rata-rata Anggota Komisi XI DPR RI Saat itu Menerima Rp.25 Milyar.
Menurut Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menjelaskan,”Kasus ini harus di usut hingga tuntas. Sehingga para pelaku tidak bersembunyi dibalik “Baju Seragam” Untuk menghindari dari jeratan hukum. Supremasi Hukum harus ditegakkan.
Dan hal ini merupakan hadiah terbesar bagi mereka para pelaku korupsi dalam menyambut HUT-RI ke 80. Tanpa terkecuali Abdul Wahid Yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau. Saya nyatakan, “Negara tidak boleh kalah dengan para Pejabat yang terbukti melakukan korupsi di negara tercinta ini,” papar R.Bambang.SS.
Ditambahkannya,”CIC meminta dengan tegas kepada lembaga KPK segera lakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat,baik oknum yang masih aktif. Maupun oknum yang telah menjabat sebagai kepala daerah. Sapu bersih mereka semuanya,” pungkasnya.
Berikut ini Pesan Singkat WhatsApp yang berkali-kali di Teruskan –
Anggota Partai Gerindra Komisi XI Heri Gunawan pemegang rekor tertinggi yang Merampok Dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Berikut Susunan penerima atau perampok Dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Berikut anggota DPR RI Komisi XI periode 2020-2023 yang mendapatkan dan Korupsi Dana CSR BI dan OJK masing masing anggota bervariasi jumlah korupsinya rata rata per anggota DPR RI Komisi XI 2019-2023.
Tertinggi Heri Gunawan 28 Milyar dan rata rata untuk tiap anggota DPR RI Komisi XI 25 Milyar.
Partai GOLKAR.
1. Kahar muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin,
4. H. Muhidin
5. Puteri Anetta Komar
PDI Perjuangan:
1. Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M.(
2. Marsiaman Saragih
3. Dr. H. Musthofa, S.E., M.M.
4. Prof. Dr. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea, S.E., M.Ak.
7. I. G. A. Rai Wirajaya, SE., M.
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia.
GERINDRA.
1. Heri Gunawan, S.E.
2. H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., AK., M.M.,CA.
3. Susi Marleny Bachsin, S.E., M.M.
4. Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
5. Jefry Romdonny, S.E.,
6. R. Imron Amin, S.H., M.H.
7. Bahtra
8. Khaterine A. Oendoen.
NASDEM.
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari.
PKB.
1. Bertu Merlas, S.T.
2. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I.
3. H. Abdul Wahid, S.Pd.i M.Si (Saat ini Menjabat sebagai Gubernur Riau)
4. Fathan Subchi .
DEMOKRAT.
1. Ir. Marwan Cik Asan, M.M.
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy
PKS.
1. H. Hidayatullah, S.E.
2. Junaidi Auly, M.M.
3. Anis Byarwati,
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya.
PAN:
1. Ahmad Najib Qodratullah,
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir,
4. Ahmad Yohan
PPP:
1. Dra. Hj. Wartiah, M.Pd.
2. Amir Uskara.
(AR)