A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Patroli sekaligus sosialisasi tersebut dilakukan di kawasan Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang dikenal sebagai daerah perkebunan masyarakat dan tergolong rawan Karhutla.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan imbauan langsung kepada warga, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengajak pemilik lahan untuk lebih peduli dan menjaga kawasan masing-masing agar tidak terjadi kebakaran yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, petugas juga menyerahkan salinan Maklumat Kapolda Riau sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan Karhutla yang bersifat preemtif, dengan melibatkan komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat di daerah-daerah rawan kebakaran.






















