A1news.co.id|Takengon – Bendahara Kelompok Tani Lisik Kampung Burbiah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah klarifikasi terkait anggaran Kelompok Tani yang sudah beredar di kalangan masyarakat.
Saparuddin sebagai bendahara Kelompok Tani Lisik menyampaikan bahwa saya mengklarifikasi judul berita di salah satu media Online “Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Burbiah” dan termasuk isi beritanya.
Sebenarnya anggaran yang ditarik di Kota Lubuk Pakam waktu masih rekening BRI, karena di Aceh tidak ada BRI maka uang tersebut di tarik keseluruhannya.
Sebelum di ubah Rekening Kelompok Tani ke BSI, makanya uang tersebut saya simpang ke Rekening pribadi agar uang tersebut aman dan tidak ada niat lain, Ungkapnya.
Ditambahnya, sebenarnya uang tersebut tidak kemana mana, tetap masih sama saya, terpakai sedikit waktu masa pengurusan di Kota Lubuk Pakam karena perlu biaya.
Jadi sebenarnya miskomunikasi antara kami di dalam pengurus Kelompok Tani Lisik dan alhamdulilah semua udah jelasin tadi malam, mereka menerima dan sudah mengerti, Ucap Saparuddin.
Reje Burbiah Alpin Dasly menyampaikan semenjak muncul berita tersebut, ketua Kelompok mendatangi saya, agar di buat musyawarah.
Hari Minggu malam Senin, saya bersama seluruh pengurus Kelompok Tani kumpul semua di kantor Reje.
Walaupun sedikit heboh jadi perbincangan dan tuding tudingan kemana anggaran tersebut.
Alhamdulillah, musyawarah tadi malam baru ada titik terang dan tahu kemana anggaran tersebut.
Dengan kesepakatan bersama, bahwa anggaran tersebut akan di kembalikan oleh Bendahara Kelompok Tani Lisik Kampung Burbiah di sesuai laporan pertanggungjawaban nya.
Saya pun tidak ingin nama Kampung Burbiah Jelek atas apa yang sudah terjadi, apalagi naik beritanya, maka dengan sigap, saya langsung mengadakan musyawarah agar nama Kampung Burbiah kembali baik tidak tercoreng, Tegas Reje Alpin.