A1news.co.id|Jakarta – Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dan praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, peradilan, bisnis, hingga dunia pendidikan.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (DPP-CIC) menilai, dampaknya pun sangat amat terasa, mulai dari menghambat pembangunan. Merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial,
korupsi di Indonesia hanya sebuah mimpi belaka, atau mungkinkah kita mewujudkan masyarakat yang bersih dan berintegritas?.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,”Realitas Korupsi di Indonesia,tidak bisa dipungkiri, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan,bahkan mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal.
Pada tahun 2023-2025 Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Kamis (28/8/2025).
Raden Bambang ambang.SS menambahkan, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melukiskan gambaran suram mengenai korupsi di Indonesia.
Setiap tahun, KPK menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.
R.Bambang.SS mengungkapkan,”Adapun modus operandinya dalam melakukan Korupsi nya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang.
Tapi jauh dari itu, lembaga anti rasuah tersebut masih banyak dibanjiri kritik oleh masyarakat, khususnya pasca revisi undang-undang tahun 2019,sehingga dampak Korupsi yang Meluas.
Korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, yang menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat,” ujar Ketua Umum CIC yang juga sosok tokoh pejuang anti korupsi di Indonesia.
Maka dari itu CIC meminta tegas kepada lembaga penegak hukum,yakni KPK,Kejagung dan Polri harus mengedepankan penegakan hukum yang Agung.
Sehingga Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, bersih dari ” Tikus Tikus” kantor yang menggerogoti uang rakyat,karena mereka berlindung dibalik “Baju Seragam” demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Ketua Umum DPP -CIC Raden Bambang.SS mengatakan,”Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar,dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Serta menurunkan daya saing bangsa, Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, serta menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” papar R.Bambang.SS.
Selain itu ujar Bambang, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik. Dampak dari Korupsi telah menumbuhkan ketidakadilan serta memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik,terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
Tindak pidana Korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan. Dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan. Ungkapnya.
Ketua Umum DPP- CIC itu memaparkan,”Dalam upaya Pemberantasan Korupsi.
Pemerintah harus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya memberantas korupsi. Melibatkan Organisasi masyarakat yang berkaitan dengan korupsi sebagai lembaga independen yang ikut serta bertugas memberantas korupsi.
Jika ini terjadi, ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi kepada pihak Pemerintah, baik KPK, Kejagung dan Polri telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar, dan menyeret para pelaku ke meja hijau,”kata R.Bambang.SS.
Banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan, atau penuntutan. “Bahkan tidak tersentuh sama sekali,karena adanya intervensi politik dan melibatkan jaringan mafia.
Selain itu, budaya korupsi yang mengakar kuat dikalangan masyarakat,juga menjadi hambatan serius dalam praktek pemberantasan korupsi. Ulasnya.
Dan “Untuk mencapai visi tersebut. Maka dibutuhkan langkah-langkah konkret yang strategis dan terpadu. Serta melibatkan semua elemen masyarakat luas.
Pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum. Dan KPK segera melakukan penyidikan secara proporsional terhadap kasus korupsi Wamenaker Immanuel Ebenezer yang sanga mencederai hati nurani Rakyat Indonesia.
Selanjutnya penegak hukum dituntut kerja keras dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR-RI di Komisi XI yang tersandung kasus korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan OJK.
Sehingga nantinya masyarakat umum dapat melihat keseriusan oknum penegak hukum yang hakiki dalam penanganan/ pemberantasan tindak pidananya Korupsi ditanah air” tutup Raden Bambang.SS Ketua Umum DPP-CIC tersebut.(AR)