A1news.co.id|Takengon – Lagi, Ada dugaan permainan di tubuh BUMK Pantan Musara Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Ketua lama Mahyan : data sedang dikumpulkan.
Menurut sumber terpercaya menyampaikan bahwa sampai saat ini data yang di minta oleh Ketua BUMK Pantan Musara yang baru Badi tidak kunjung diberikan.
Kemudian permasalahan ini sudah di buat Musyawarah yang difasilitasi oleh RGM dengan jatuh tempo tanggal 19 Agustus hingga saat ini data tidak berikan juga.
Jadi selama ini tidak ada data tertulis dari tahun 2019 sampai tahun 2025, siapa saja yang meminjamkan uang tersebut, seperti tidak masuk akal aja Badan Usaha Milik Kampung tidak memiliki data.
Bukan sedikit uang yang di salurkan untuk BUMK Pantan Musara dari Dana Desa, anggaran yang fantastis tahun 2018 96 juta dan 2019 200 juta dengan jumlah 296 juta, tidak tahu kemana rimbanya hingga saat ini, Ucapnya.
Ia pun menambahkan, sungguh membingungkan administrasi BUMK Pantan Musara tidak data, siapa saja yang meminjam uang tersebut pada tahun 2018 hingga tahun 2025.
Ini membuktikan bahwa ada dugaan permainan di BUMK kampung Pantan Musara di tahun 2018 dan 2019, sebenarnya siapa yang pinjam uang tersebut, sehingga data harus di kumpulkan kembali sampai saat ini.
Kami dari masyarakat Pantan Musara meminta Aparat Penegak Hukum untuk turun untuk menyelesaikan permasalahan Dana BUMK Pantan Musara, Tegasnya.
Ketua BUMK Pantan Musara yang lama Mahyan saat di konfirmasi awak media, Mahyan menyampaikan tadi malam kita sudah kumpul terkait dana tersebut, saat ini data masih kita kumpulka dari masyarakat yang pinjam uang tersebut.
Ia pun menambahkan emang betul dari tanggal 19 Agustus hingga saat ini data belum kita kasihkan lagi dalam proses perkumpulan data sesuai rapat dengan Aparatur Kampung.
Mahyan sempat konsultasi kepada Inspektorat terkait berita itu, pihak inspektorat menjawabkan siapkan data, apa yang mau di klarifikasi karena bukan kamu yang lapor, dia ibu pihak inspektorat yang periksa berkas saya, Ungkapnya.
Sedangkan keterangan ketua lama Mahyan bahwa uang tersebut di SPP kan, berbeda dengan pernyataan Ketua BUMK yang baru Badi bahwa uang tersebut di pinjamkan dan bukan di SPPkan, kalo di SPP kan ada pengembalian dan ada untungnya, ini tidak ada sama sekali, Ungkapnya.
Waktu awak media menanyakan siapa nama pihak inspektorat yang mengatakan apa yang harus di klarifikasi oleh Ketua BUMK Lama, Mahyan tidak memberitahu, saya hanya konsultasi, tidak ada niat lain.
Di ujung pembicaraan Komfirmasi Mahyan apa yang harus saya klarifikasi dari berita yang udah naik, sementara bukan saya yang melapor bang, seharusnya yang klarifikasi yang melapor ke pihak medianya, itu perkataan Mahyan saat konsultasi dengan Aparatur Kampung.
Sementara saya sebagai Ketua BUMK lama sedang proses pengumpulan data masyarakat yang meminjam uang, Ungkapnya.(WD)