• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

29 Agustus 2025
HMI Nagan Raya Mengajak OKP, LSM, Dan Ormas Konsolidasi Sikapi Isu Nasional Dan Persoalan Daerah

HMI Nagan Raya Mengajak OKP, LSM, Dan Ormas Konsolidasi Sikapi Isu Nasional Dan Persoalan Daerah

29 Agustus 2025
Forkopimda Tanjungbalai, Asahan Dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Sumut

Forkopimda Tanjungbalai, Asahan Dan Batubara Apresiasi Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Sumut

29 Agustus 2025
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Hijaukan Lingkungan, Polsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon di SDN 003 Tanjung Kuyo

Hijaukan Lingkungan, Polsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon di SDN 003 Tanjung Kuyo

29 Agustus 2025
Polsek Kerumutan Ajak Warga Pahami Aturan Lalu Lintas Lewat Program Jum’at Curhat

Polsek Kerumutan Ajak Warga Pahami Aturan Lalu Lintas Lewat Program Jum’at Curhat

29 Agustus 2025
Kejati Aceh Peringati 80 Tahun Kejaksaan RI Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan

Kejati Aceh Peringati 80 Tahun Kejaksaan RI Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan

29 Agustus 2025
Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat, Warga Diajak Aktif Jaga Lingkungan dan Waspada Karhutla

Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat, Warga Diajak Aktif Jaga Lingkungan dan Waspada Karhutla

29 Agustus 2025
Propam Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Di Mabes Polri

Propam Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Di Mabes Polri

29 Agustus 2025
Jumat Curhat, Warga Teluk Meranti Keluhkan Knalpot Bising hingga Pencurian Walet

Jumat Curhat, Warga Teluk Meranti Keluhkan Knalpot Bising hingga Pencurian Walet

29 Agustus 2025
Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan Di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf

Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan Di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf

29 Agustus 2025
Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tidak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit, Kastel Langkat : Dititip Ke BKSDA

Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tidak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit, Kastel Langkat : Dititip Ke BKSDA

29 Agustus 2025
Jumat Curhat di Kuala Kampar: Polisi Dengarkan Warga, Tindak Cepat Masalah Kamtibmas

Jumat Curhat di Kuala Kampar: Polisi Dengarkan Warga, Tindak Cepat Masalah Kamtibmas

29 Agustus 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

by Admin
29 Agustus 2025
in Berita
0
Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta – Polri menegaskan komitmennya menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh personel Brimob terkait insiden tabrakan yang menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online, Affan (almarhum).

 

Hal ini disampaikan dalam doorstop hasil pemeriksaan awal di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jumat (29/8/2025).

 

Dankor Brimob Polri Komjen Pol Drs. Imam Widodo, M.Han. menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan.

 

“Kami atas nama pribadi dan Bapak Dankor Brimob Polri turut berbelasungkawa dengan perpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan keluarganya diberikan kesabaran.

 

Saya juga memohon maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk seluruh proses pemeriksaan anggota kami, kami serahkan sepenuhnya kepada Divpropam Mabes Polri,” ujar Imam Widodo.

 

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si. menegaskan pihaknya telah menahan tujuh personel Brimob yang diduga melanggar kode etik profesi kepolisian.

 

“Kami pastikan tujuh orang terduga sudah diamankan di Divpropam Mabes Polri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dari hasil gelar perkara awal, disepakati mereka terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

 

Mulai hari ini, kami tetapkan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus sampai 17 September 2025,” tegas Abdul Karim.

 

Kadiv Propam menambahkan, dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk transparansi, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Dari pihak eksternal, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., M.Si., M.IP., mengapresiasi langkah cepat Polri menangani kasus ini.

 

“Kami melihat langsung proses pemeriksaan berjalan cepat dan transparan. Penempatan khusus selama 20 hari ini bertujuan untuk mempermudah proses investigasi.

 

Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar menyampaikannya langsung ke Divpropam, Kompolnas, atau Komnas HAM,” jelas Munafrizal.

 

Senada dengan itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan.

 

“Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dengan serius dan transparan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan memastikan penanganan kasus ini mencerminkan rasa keadilan,” tutur Anam.

 

Polri menegaskan akan terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tujuh personel Brimob yang terlibat.

 

Pemeriksaan melibatkan saksi-saksi, bukti, serta keterangan dari pihak eksternal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.(*)

Post Views: 9
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In