A1news.co.id|Takengon – Dugaan penyimpangan pada proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup dengan nilai Rp 2,4 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 terus menuai gelombang kritik.
Setelah sorotan publik atas lemahnya pondasi dan dugaan pembangunan asal jadi, kini Aliansi Anti Korupsi Indonesia (AAKI) turut angkat bicara.
Koordinator AKI, Ruhdi Sahara, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berhubungan langsung dengan penggunaan uang negara.
Ia menegaskan bahwa indikasi lemahnya kualitas bangunan merupakan sinyal adanya praktik penyimpangan yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
“Kita mencium adanya dugaan kuat praktik korupsi pada proyek revitalisasi ini. Anggaran Rp 2,4 miliar bukan jumlah kecil, dan jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka jelas ada kerugian negara. Pihak terkait wajib melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Ruhdi Sahara kepada wartawan.
AKI meminta agar pihak Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit teknis maupun audit keuangan secara transparan.
Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah dana negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya atau terjadi praktik penyimpangan dalam proses pelaksanaan.
“ Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada level opini,Aparat harus bergerak cepat melakukan investigasi, karena yang dipertaruhkan adalah hak anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan layak, jangan sempat setelah bangunan itu runtuh baru kita sadar dan aparat baru bertindak,” lanjut Ruhdi.
Selain evaluasi Oleh DPRK aceh Tengah AKI juga menegaskan perlunya keterlibatan Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengusut lebih jauh dugaan penyimpangan.
Menurut Ruhdi, praktik korupsi di sektor pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi, karena menyasar kelompok paling rentan dalam masyarakat.
“Kalaulah dugaan pembangunan terkesan asal-asalan terbukti, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi kejahatan terhadap fasilitas generasi bangsa, Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Pihak media akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum dan evaluasi tuntas. Harapan publik kini tertuju pada pihak berwenang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.(WD)