A1news.co.id|Takengon – Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tengah, Syukri, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan pemberdayaan perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Aceh Tengah.
Bertempat di Aula Kala Temu, Kecamatan Pegasing, kegiatan ini mengangkat materi tentang “Peran Perempuan di Lembaga Legislatif” sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi aktif perempuan dalam ranah politik dan pengambilan keputusan, Takengon, 28 Agustus 2025.
Turut hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Maharadi, yang membawakan materi mengenai partisipasi perempuan dalam politik elektoral.
Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah tokoh politik, aktivis organisasi perempuan, serta peserta dari berbagai latar belakang yang aktif berdiskusi dan memberikan pandangan konstruktif.
Dalam paparannya, Syukri menyampaikan data terkini mengenai keterwakilan perempuan di parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menyoroti bahwa capaian saat ini masih berada di bawah target afirmatif idealnya untuk Indonesia, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor untuk memperkuat dukungan terhadap perempuan yang ingin berkiprah di lembaga legislatif.
“Keterlibatan perempuan sangat penting dalam merancang regulasi yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan.
Selain itu, politisi perempuan juga berperan dalam pengawasan anggaran dan program sosial agar alokasi dana publik benar-benar menyentuh isu-isu krusial seperti kesehatan ibu-anak, pendidikan, dan perlindungan sosial,” terang Syukri.
Sebagai penutup, Syukri menegaskan bahwa perempuan di legislatif bukan sekadar simbol representasi, melainkan agen perubahan yang mampu mendorong demokrasi yang lebih sehat dan inklusif.
“Mari kita dorong lebih banyak perempuan untuk berani tampil, berani bersuara, dan berani memimpin demi masa depan yang lebih adil dan seimbang,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan ruang politik yang lebih terbuka dan mendukung keterlibatan perempuan secara aktif dalam pembangunan daerah.(WD)