• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tidak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit, Kastel Langkat : Dititip Ke BKSDA

Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tidak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit, Kastel Langkat : Dititip Ke BKSDA

29 Agustus 2025
Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

29 Agustus 2025
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Hijaukan Lingkungan, Polsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon di SDN 003 Tanjung Kuyo

Hijaukan Lingkungan, Polsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon di SDN 003 Tanjung Kuyo

29 Agustus 2025
Polsek Kerumutan Ajak Warga Pahami Aturan Lalu Lintas Lewat Program Jum’at Curhat

Polsek Kerumutan Ajak Warga Pahami Aturan Lalu Lintas Lewat Program Jum’at Curhat

29 Agustus 2025
Kejati Aceh Peringati 80 Tahun Kejaksaan RI Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan

Kejati Aceh Peringati 80 Tahun Kejaksaan RI Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan

29 Agustus 2025
Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat, Warga Diajak Aktif Jaga Lingkungan dan Waspada Karhutla

Polsek Bunut Gelar Jumat Curhat, Warga Diajak Aktif Jaga Lingkungan dan Waspada Karhutla

29 Agustus 2025
Propam Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Di Mabes Polri

Propam Tangani Kasus Kematian Affan, Pemeriksaan Di Mabes Polri

29 Agustus 2025
Jumat Curhat, Warga Teluk Meranti Keluhkan Knalpot Bising hingga Pencurian Walet

Jumat Curhat, Warga Teluk Meranti Keluhkan Knalpot Bising hingga Pencurian Walet

29 Agustus 2025
Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan Di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf

Hadiri Pemakaman Affan Kurniawan Di TPU Karet Bivak, Kapolda Metro Sampaikan Permohonan Maaf

29 Agustus 2025
Jumat Curhat di Kuala Kampar: Polisi Dengarkan Warga, Tindak Cepat Masalah Kamtibmas

Jumat Curhat di Kuala Kampar: Polisi Dengarkan Warga, Tindak Cepat Masalah Kamtibmas

29 Agustus 2025
Pengacara Iqbal Maulana Menyayangkan Sikap Brimob Dalam Insiden Ojol Dilindas Rantis

Pengacara Iqbal Maulana Menyayangkan Sikap Brimob Dalam Insiden Ojol Dilindas Rantis

29 Agustus 2025
Suara Warga, Jawaban Polisi: Jumat Curhat Polsek Ukui Hadirkan Solusi

Suara Warga, Jawaban Polisi: Jumat Curhat Polsek Ukui Hadirkan Solusi

29 Agustus 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tidak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit, Kastel Langkat : Dititip Ke BKSDA

by Admin
29 Agustus 2025
in Berita
0
Vonis 10 Tahun Dan UP 797 M, Akuang Tidak Ditahan, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit, Kastel Langkat : Dititip Ke BKSDA
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Langkat – Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng terpidana 10 tahun atas perambahan 210 hektar Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KG-LTL). Bersama Akuang, Kades Tapak Kuda Imran juga jadi terpidana perambahan hutan negara itu.

 

Kerugian akibat perusakan lingkungan ini mencapai Rp 797,6 miliar, yang terdiri dari;

 

– Kerugian ekologis: Rp 436,63 miliar

 

– Kerugian ekonomi lingkungan: Rp 339,15 miliar

 

– Biaya pemulihan lingkungan: Rp 9,26 miliar

 

– Biaya revegetasi: Rp 2,11 miliar

 

saksi ahli lingkungan Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si dan Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Agr.

 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan, Senin (11/8/2025), menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus korupsi penguasaan dan pengalihfungsian kawasan Hutan SM KG-LTL Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

 

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim M Nazir menyatakan kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

 

“Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun kepada terdakwa Alexander Halim alias Akuang dan terdakwa Imran. Memerintahkan agar para terdakwa tetap ditahan,” ujar hakim.

 

Keduanya juga dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, akan digantikan dengan kurungan selama tiga bulan dan Akuang wajib membayar Uang Pengganti (UP) Rp797,6 miliar, sebagai kerugian terhadap keuangan dan perekonomian negara.

 

“Apabila uang pengganti tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan inkrah, maka jaksa dapat menyita dan melelang harta bendanya. Bila harta tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama lima tahun,” tutur hakim.

 

JPU BANDING

 

Putusan Majelis Hakim PN Tipikor Medan ini dibanding Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim menjatuhkan 15 tahun penjara ke masing masing teedakwa dan UP Rp856,8 miliar kepada Akuang.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH MHum kepada media ini, Kamis (21/8/2025) lalu menyatakan Kejaksaan telah mengajukan banding. “Kita sdh banding loh Bang,” tulis mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini di laman WhatsApp nya.

 

Harli Siregar mengirimkan akta pernyataan banding atas putusan Majelis Hakim Tipikor Medan yang menvonis Akuang lebih ringan dari tuntutan JPU dengan No.52/Akta.Pidsus-TPK/2025/PN Mdn Tanggal 15 Agustus 2025.

 

“Terpidana tidak ditahan dan diduga sawit tetap di panen”

 

Hingga putusan Majelis Hakim Tipikor Medan 10 tahun penjara ke Akuang CS, terpidana tak kunjung ditahan. Perambah 210 hektar hutan SM KG-LTL Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ini pun diduga masih menikmati hasil buah sawit yang ditanam dengan menggunakan Koperasi Sinar Tani Makmur yang dimilikinya.

 

Diduga puluhan miliar harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari Perkebunan lahannya ilegal ini masuk ke kantong Terpidana dalam sekali panennya.

 

Belum diketahui langkah konkrit Kejaksaan dalam menjaga lahan yang telah disita sesuai Surat Sita PN Tipikor Medan No. 39 Tanggal 14 Oktober 2024.

 

Kajari Langkat melalui Kasi Intel Ika Luis Nardo SH MH kepada media ini, Selasa (26/8/2025) beralasan tak ditahannya Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng karena masih dalam tahap banding. “Masih dalam tahap banding bg,” jawabnya melalui pesan WhatsApp nya.

 

Terkait dugaan masih beroperasinya pemanenan TBS Sawit dari Hutan Suaka Margasatwa KG-LTL, Nardo mengaku tak mengetahuinya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi itu ke JPU.

 

Nardo mengaku, pasca penyitaan lahan Hutan Suaka Margasatwa KG-LTL oleh Pengadilan Negeri Tipikor Medan, HutanNegara ini dititip ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.

 

“Lahan tsb statusnya di titipkan di BKSDA bg. Sehingga yg mengawasi adalah BBKSDA,” pungkasnya.

 

Dia tak menjelaskan, atas pengawasan objek sitaan yang menjadi tanah Aparat Penegak Hukum (APH) yang menjadi deteksi Kejaksaan khususnya bidang intelijen.

 

Kasus ini bermula pada tahun 2013, ketika Akuang menghubungi Imran yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tapak Kuda. Akuang meminta agar dibuatkan surat keterangan tanah untuk lahan di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.

 

Lahan tersebut kemudian dipecah dan dimanipulasi menjadi dokumen kepemilikan tanah yang akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui notaris, meskipun kawasan tersebut seharusnya tidak dapat dimiliki karena merupakan kawasan konservasi hutan lindung dan tidak memiliki izin pelepasan kawasan dari pemerintah. (Tim)

Post Views: 12
Share196Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Dalam Penempatan Khusus Terkait Kasus Tabrak Ojol

29 Agustus 2025
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Hijaukan Lingkungan, Polsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon di SDN 003 Tanjung Kuyo

Hijaukan Lingkungan, Polsek Pangkalan Lesung Tanam Pohon di SDN 003 Tanjung Kuyo

29 Agustus 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In