A1news.co.id|Subulussalam – Pembangunan laboratorium kesehatan yang menelan biaya fantastis diduga mengabaikan standar keselamatan kerja. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Sumber yang terkait dengan proyek ini mengungkapkan bahwa pembangunan laboratorium kesehatan tidak sepenuhnya mematuhi standar kerja yang seharusnya.
“Ini sangat memprihatinkan, karena keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan,” ungkap sumber tersebut.
Diharapkan pihak terkait dapat segera meninjau kembali proyek ini dan memastikan bahwa standar keselamatan kerja dipatuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Pembangunan laboratorium kesehatan yang memakan biaya besar seharusnya tidak mengorbankan keselamatan pekerja.
Yang seharusnya digunakan oleh pekerja. Helm, rompi, sepatu khusus, dan alat pelindung diri lainnya yang diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, tidak terlihat digunakan secara maksimal.
Pengabaian alat keselamatan kerja ini dapat berujung pada sanksi administrasi, teguran, hingga sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Setiap perusahaan wajib mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Diharapkan pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan bahwa semua pekerja menggunakan alat keselamatan kerja yang sesuai untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.(Ramona)