A1news.co.id|Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon yang diwakili Pengelola Data Kepegawaian, Imanullah mengikuti kegiatan Supervisi Hukuman Disiplin Pegawai Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi T.A 2025 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi, pada hari Rabu (10/09/2025),
Kegiatan diawali dengan laporan dari ketua panitia, Kepala Bagian SDM Ditjenim Muhammad Deny Firmansyah yang menyampaikan bahwa Kegiatan ini diadakan sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tentang dinamika yang terjadi dibidang kepegawaian terutama terkait hukuman disiplin.
Selanjutnya kegiatan diteruskan dengan sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Bapak Sandi Andaryadi yang menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan dimana kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui permasalahan permasalahan kepegawaian yang ada di UPT.
Karena selain ada pemaparan materi oleh para narasumber yg kompeten seperti dari BKN, BPASN, Biro SDMA, itjen, dll juga akan ada diskusi panel dengan seluruh upt untuk mengetahui permasalahan dibidang kepegawaian di masing masing UPT.
Dalam moment yang sama Sekretaris Direktorat Jenderal juga berharap agar seluruh insan imigrasi untuk bekerja sesuai peraturan yang berlaku agar terhindar dari penjatuhan hukuman disiplin.(WD)