A1news.co.id|Subulussalam – Dalam rapat paripurna DPRK Kota Subulussalam, Fraksi Rabbani memberikan apresiasi kepada pemerintah kota atas keberhasilan menekan defisit anggaran.
Selain itu, fraksi ini juga memberikan persetujuan atas beberapa rancangan qanun penting, yaitu:
*Rancangan Qanun Perubahan APBK Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025*: Fraksi Rabbani menyetujui rancangan qanun ini sebagai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
*Rancangan Qanun RPJMD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025-2029*: Fraksi Rabbani menilai rancangan qanun ini penting untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
*Rancangan Qanun RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman)*:
Fraksi Rabbani mendukung rancangan qanun ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak.
Fraksi Rabbani memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah kota yang berhasil menekan defisit anggaran, menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dengan persetujuan rancangan qanun ini, diharapkan pembangunan Kota Subulussalam dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah kota dan DPRD diharapkan dapat terus bekerja sama untuk kemajuan kota.(Ramona)