A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Kegiatan digelar pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.15 WIB di kawasan Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismed Mulyadi, bersama personel Polsek setempat. Mereka turun langsung ke masyarakat guna menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar Aipda Ismed di lokasi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga. Masyarakat mengaku memahami isi maklumat tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan mereka agar tidak terbakar.
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana asap yang biasa terjadi saat musim kemarau.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan atau kendala di lapangan.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat demi mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
“Masyarakat adalah garda terdepan. Jika mereka paham dan peduli, maka risiko karhutla bisa kita tekan bersama,” tegas Kapolsek.