A1news.co.id|Gowa – Warga perumahan Bonewa Estate Kecamatan Pattallassang kabupaten Gowa sempat di buat resah dengan ulah sekertaris desa yang mengklime bahwa PBB induk blok M perumahan tersebut terbit di dua desa yang ber beda.
Berawal dari seorang warga perumahan Bonewa Estate sebut saja DS. Iya hendak melakukan pengurusan pemecahan PBB induk blok M,. menjadi PBB perorangan sesuai Sertifikat yang di berikan kepadanya oleh pihak devoloper sebagai legalitas atas tanah dan bangunan yang iya beli.
Namun rencananya untuk memecah PBB induk tersebut tak berjalan mulus,, pasalnya” pihak kecamatan patttallassang harus membekukan salah satu PBB yang terbit di dua Desa, yakni Desa sunggu manai, dan Desa Borong Pala,la,
Sesuai aturan, salah satu dari PBB tersebut wajib di bekukan untuk menghindari adanya pungutan ganda dari PBB tersebut, dan tentu saja PBB yang sah adalah, PBB yang sesuai dengan alamat yang tertera pada sertifikat.
Bsrdasarkan data yang di cocokkan dengan sertifikat,, maka yang sah dan berhak menerima atau melakukan pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan adalah Desa Borong Pala,la, sesuai data dan alamat yang ada dalam sertifikat.
Atas dasar petunjuk dari kecamatan, DS. Kemudian mendatangi kantor Desa Sunggu manai, dengan maksud mengonfirmasi hal tersebut, sekertaris desa yang iya temui membenarkan hal tesebut bahwa, PBB yang di maksud masuk wilayah desa sunggu manai,
Untuk memastikan hal tersebut, DS kemudian menunjukkan setifikat dan menyampaikan bahwa alamat sertifikat berada di wilayah desa borong pala,la, namun sekertaris desa yang iya temui waktu itu, tetap mengklime bahwa PBB tersebut masuk wilayah desanya,
Ironisnya oknum sekertaris desa malah menawarkan DS untuk mengurus dan memindahkan sertifikat tersebut ke desanya, DS pun menolak hal itu dan kembali menjelaskan bahwa ini ada yang keliru karena dalam sertifikat sangat jelas bahwa, alamatnya berada di wilayah desa borong pala,la,
Namun dengan sikap arogan oknum tersebut tetap bertahan dan mengklime bahwa PBB tersebut berada di wilayahnya, bahkan keduanya sempat berdebat,, hingga oknum tersebut melontarkan bahasa yang disinyalir mengancam, ketika iya di minta untuk turun langsung melihat batas wilayah,
“Iya nantipi, saya kesana, sudapi ku asa parangku supaya tajam,,.!
Merasa tak menemukan solusi atas usahanya, DS kemudian mencoba mengonfirmasi perihal tersebut kepada pihak devoloper, namun dengan tegas pihak devoloper membantah apa yang di sampaikan oleh sekertaris desa sunggu manai,
“Tidak benar itu,, saya tiap tahun membayar PBB induk Blok M. di kepala dusun Bontoa desa borong pala,la,, kenapa dia” mau klime bahwa masuk wilayahnya, ibu tidak usah resah, “saya sebagai devoloper yang akan turun tangan menangani hal ini, ucap devoloper,
Sementara itu di tempat terpisah kepala dusun Bontoa, Parawangsa Dg. Sore. mengakui dan siap bersaksi bahwa setiap tahun pihak devoloper membayar pajak PBB induk blok M kepadanya, melalui Dg. Mangung selaku securiti Perumahan Bonewa Estate.
“Ada ada saja” itu sekertaris desa sunggu manai, jangan jangan,,! Di terbitkan data baru lalu di buatkan PBB ganda untuk mengejar PAD..”! Tutur kepala dusun Bontoa yang di konfirmasi oleh salah seorang jurnalis.
Kepala dusun Bontoa menduga bahwa disinyalir ada data baru yang diterbitkan sehingga PBB ikut di gandakan untuk memenuhi PAD desanya..tutup kepala dusun Bontoa Desa borong pala,la kecamatan pattallassang.
Di tempat terpisah, tepatnya di sala satu warkop salah seorang jurnalis media cetak, memberikan pesan penting kepada warga perumahan Bonewa Astate. agar kiranya berhati hati dan mewaspadai adanya indikasi pergerakan Mafia mavia tanah.(Gun)