A1news.co.id| Takalar– Sempat di tuding menyalahgunakan bbm subsidi,, H. Kahar Sibali: Pendistribusian BBM kepada petani harus tetap di laksanakan, karena SPBU palleko, adalah salah satu SPBU yang berperan penting dalam pendistribusian bbm kepada para petani yang memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait.
Salah satu SPBU yang berperan penting dalam pendistribusian bbm bersubsidi adalah SPBU palleko, kabupaten takalar milik H. Kahar Sibali, meski sempat di tuding menyalahgunakan bbm bersubsidi karena adanya pengisian menggunakan jerigen, namun hal itu tak membuat SPBU palleko, berhenti melayani kebutuhan masyarakat.
Seperti di utarakan H. Kahar Sibali. Pada saat di temui awak media di salah satu SPBU miliknya, pada jum,at 03/10/2025.
Pendistribusian bahan bakar bersunsidi harus tetap berjalan, masyarakat petani harus tetap mendapatkan hak nya sesuai surat rekomendasi yang di keluarkan oleh instansi terkait, itu adalah hak mutlak masyarakat yang wajib kita penuhi seabagai pemilik atau pengelola SPBU, tutur H. Sibali
Lebih lanjut iya mengatakan, adapun berita yang di muat di salah satu media online itu sama sekali tidak benar, adanya, pengisian jerigen di lakukan berdasarkan surat rekomendasi yang di bawah oleh petani, dan itu sangat jelas peruntukannya,
Yang saya sayangkan adalah tudingan melayani penimbunan bbm bersubsidi seperti narasi dalam berita tersebut, tudingan mereka sama sekali tak mendasar dan tidak memiliki bukti kongkrit untuk di perlihatkan ke buplik sesuai narasi yang mereka buat, terlebih lagi berita tersebut di muat tanpa konfirmaai kepada kami, selaku pengelola SPBU palleko, Tandasnya,,
Justru kehadiran SPBU di palleko, ini membawa dampak positif bagi petani, dimana sebelumnya petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang lebih besar karena pangkalan pengisian bahan bakar hanya berada di kota takalar,
Saya berharap kedepannya agar rekan rekan media maupun lembaga lain yang mendapatkan informasi, agar di faktakan dan di konfirmasi terlebih dahulu sebelum menjadi konsumsi publik,
Ada banyak aspek yang perlu di pertimbangkan dalam hal ini, karena menyangkut kepentingan masyarakat terutama petani, dampak buruknya adalah ketika ada suatu pemberitaan yang tidak berimbang yang berakibat terhambatnya pendistribusian bbm kepada petani, tentu pihak yang paling di rugikan adalah petani dan pengguna bbm subsidi lainnya. Tegas H. Sibali.
Di waktu yang sama H. Sibali Juga menerangkan, perlu di ketahui bersama bahwa, kami sebagai pemilik atau pengelolah SPBU hanya berperan sebagai pelaksana yang di amanahkan oleh pemerintah melalui pihak PT PERTAMINA untuk mendistribusikan bbm subsidi sesuai peruntukannya,
“Kami hanya pengelolah yang di beri amanah bukan penetu,, kami wajib patuh dan tunduk pada aturan yang ada” Pungkasnya.(Tim)