A1news.co.id|Takengon – Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh hal Pengawasan Keimigrasian di Sektor Pertambangan serta menyikapi Instruksi Gubernur Aceh perihal Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIII Non TPI Takengon didampingi oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian besarta jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi keimigrasian ke Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gayo Lues;
Kedatangan Kakanim Takengon beserta rombongan diterima langsung oleh Bapak Ridwansyah, S.T. selaku Kepala Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gayo Lues;
Dalam pertemuan tersebut, terjalin koordinasi dan sinergi terkait pengawasan keimigrasian terhadap orang asing khususnya pada sektor pertambangan di Wilayah Kabupaten Gayo Lues.(WD)