A1news.co.id|Subulussalam – Tim Polisi Wilayatul Hisbah (Pol WH) Kota Subulussalam melakukan patroli dan tindakan preventif pada Kamis, 9 Oktober 2025, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat melakukan kegiatan yang melanggar Syariat Islam.
*Warung di Penuntungan Didatangi Tim Pol WH*
Tim Pol WH mendatangi salah satu warung yang berlokasi di Jalan Menuju Desa Penuntungan (SKPC) Sireprep, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Saat tim tiba, para tamu pengunjung warung tersebut berhamburan ke belakang, sebagian langsung pulang, dan ada yang masih tinggal di lokasi.
*Tindakan Preventif Non Yudisial Dilakukan*
Tim Pol WH kemudian melakukan tindakan preventif non yudisial sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam dan menjaga ketertiban masyarakat.
*Patroli dan Penindakan Preventif Dilanjutkan ke Lokasi Lain*
Setelah melakukan tindakan preventif di warung tersebut, tim Pol WH melanjutkan patroli dan penindakan preventif ke lokasi lain di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, yang juga dilaporkan kerap dijadikan tempat melakukan kegiatan dugaan pelanggaran Qanun Syariat Islam.
Komitmen Pol WH dalam Menegakkan Syariat Islam
Dengan adanya patroli dan tindakan preventif ini, Pol WH Kota Subulussalam menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Syariat Islam dan menjaga ketertiban masyarakat. Pol WH mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Subulussalam.(Ramona)