A1news.co.id|Aceh Utara – Dunia pers di Aceh kembali tercoreng. Seorang wartawan yang juga Sekretaris DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Samsul Bahri, diusir secara tidak hormat oleh Geuchik dan Camat Paya Bakong saat hendak meliput rapat dana desa di Gampong Peureupok.
Peristiwa ini terjadi ketika masyarakat meminta transparansi atas dugaan anggaran desa yang tidak sesuai dan banyak proyek yang mangkrak.
Ketua DPD APPI Aceh Utara, Muhammad, yang akrab disapa Rimung Buloh, mengecam keras tindakan tersebut.
Ia menyebut perbuatan itu pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Saya tidak akan diam! Ini penghinaan terhadap jurnalis. Wartawan dilindungi undang-undang, bukan untuk diusir oleh pejabat yang takut transparansi.
Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa harus alergi dengan wartawan?” tegas Rimung Buloh dengan nada geram.
Menurut Rimung, anggota APPI hadir karena diundang warga untuk meliput rapat terkait realisasi dan penggunaan dana desa tahun 2023–2025.
Namun begitu Camat Paya Bakong tiba, Geuchik berkali-kali menyebut ada wartawan dalam ruangan. Spontan, camat pun meminta Samsul Bahri keluar dengan alasan rapat itu “hanya internal desa”.
Internal di mana? Dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi camat atau geuchik. Wartawan berhak tahu, masyarakat berhak tahu,” kata Rimung lagi.
Saya sudah coba hubungi camat di nomor pribadinya +62 852-4323-0***, tapi tidak dijawab. Kami akan laporkan ke DPD APPI Aceh di Banda Aceh, dan kalau perlu sampai ke pusat,” tambahnya.
Rapat Dana Desa Diduga Sarat Masalah
Rapat tersebut digelar menyusul laporan masyarakat kepada Ketua Tuha Peut Gampong Peureupok, Abdul Muthalib, yang menemukan banyak kejanggalan pada anggaran pembangunan tahun 2025.
Beberapa proyek desa disebut tidak selesai bahkan sejak 2023, seperti lining sawah dan pembangunan tiang meunasah, yang hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
Sejumlah warga yang hadir menyebut, selama ini mereka tidak pernah melihat papan informasi anggaran.
Kita mau tahu berapa dana yang turun dan untuk apa saja, tapi tidak pernah diumumkan. Tidak ada papan informasi. Ini sudah bertahun-tahun,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dana Rp 500 Juta Sudah Cair, tapi Banyak yang Kabur
Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Peureupok, Abdusalam, mengakui dana tahap pertama sebesar Rp 500 juta telah dicairkan. Dari jumlah itu, ia hanya bisa menyebut sebagian rincian:
*Posyandu: Rp 15 juta
*Majelis Taklim: Rp 8 juta
*BLT: Rp 67 juta
*Perawatan PAM Air: Rp 15 juta
*Pajak: Rp 45 juta
Namun ketika ditanya mengenai sisa dana dan rekening penampung, Abdusalam tampak ragu.
Kalau untuk PAUD saya lupa, sisanya masih di rekening. Tapi lebih jelas tanya sama Pak Geuchik,” ujarnya singkat.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Geuchik Gampong Peureupok belum dapat dikonfirmasi. Upaya wartawan menghubungi lewat telepon dan pesan singkat juga tak berbalas.
APPI: Wartawan Tidak Boleh Dibungkam
Ketua DPD APPI Aceh Utara menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi arogansi pejabat yang menghalangi tugas jurnalis.
Kami tidak akan biarkan profesi wartawan diinjak. Kalau mereka menganggap desa adalah ruang tertutup, kami akan buka semua fakta di balik dana rakyat itu,” tutup Rimung Buloh.(Tim)