A1news.co.id|Kampar – Sat Reskrim Polres Kampar bersama Intel Kodim 0313 KPR menggelar patroli gabungan dengan sasaran galian C ilegal di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respon terhadap maraknya aktivitas galian C yang tidak berizin namun tetap beroperasi di wilayah tersebut.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan melibatkan personel dari Sat Reskrim Polres Kampar serta anggota Intel Kodim 0313 KPR.
“Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar,” ujar AKP Gian.
Tim gabungan bergerak dari Kota Bangkinang menuju Kelurahan Pasir Sialang sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas galian C ilegal, tim menemukan 1 (satu) unit alat berat excavator. Namun, tidak ditemukan operator alat berat maupun aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.
“Kemungkinan, para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga mereka melarikan diri dan menghentikan aktivitas galian C ilegal,” jelas AKP Gian.
Meskipun tidak menemukan aktivitas galian C ilegal saat patroli, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku galian C ilegal. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,”
Kegiatan patroli gabungan ini menunjukkan komitmen Sat Reskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313 KPR dalam menjaga Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kampar.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku galian C ilegal dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.(RR)