A1news.co.id|Aceh Singkil — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar kegiatan “Patroli dan Penertiban ASN” di wilayah Kecamatan Suro, Rabu (22/10)
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil.
Patroli ini merupakan bagian dari tugas penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagaimana diatur dalam,UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
melalui turunan, PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Linmas,Permendagri No. 26 Tahun 2020 dan Permendagri No. 16 Tahun 2023,Qanun Aceh No. 139 Tahun 2016,Qanun Kabupaten Aceh Singkil No. 5 Tahun 2022.
Dari hasil kegiatan, petugas menemukan satu ASN yang berkeliaran di luar kantor saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.Terhadap ASN yang terjaring akan dikenai sanksi kode etik .
Selain itu, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan tidak terdapat kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
Plt. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan terhadap ASN agar tetap menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
“Kegiatan patroli ini akan terus kita laksanakan secara berkala. Kami harap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya dalam hal kedisiplinan,” ujar Afrijal. (TIM)
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi dan laporan kepada pimpinan serta pihak terkait.