A1news.co.id|Takengon – Razia dilaksanakan bersama Polres Aceh Tengah serta Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Anggota Pengamanan, Staf, dan CPNS.
Razia ini merupakan kegiatan rutin yang semakin digencarkan pihak Rutan Kelas IIB Takengon, sebagai bentuk pencegahan gangguan kamtib.
Kegiatan diawali dengan melakukan briefing untuk pelaksanaan razia blok hunian kepada seluruh anggota oleh Ka.KPR Takengon, Rudi, kegiatan ini sebagai salah satu bagian dari penegak hukum kami jajaran Rutan Kelas IIB Takengon berkomitmen ZERO HALINAR.
Tim razia terdiri 1 (Satu) regu dan langsung memasuki area blok hunian untuk melakukan penggeledahan kamar 7 dan 10.
Warga binaan dikeluarkan dari kamar dan dilakukan penggeledahan badan oleh petugas dilanjutkan memeriksa kamar hunian dan memastikan keadaan aman dari ancaman gangguan Kamtib;
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir jumlah pelanggaran barang terlarang masuk ke kamar hunian dan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Takengon sebagai petugas pemasyarakatan yang berkualitas dalam mewujudkan zero halinar
Selesai melaksanakan penggeledahan terhadap keseluruhan kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan press rilis dengan tim humas rutan takengon terhadap hasil penggeledahan sebagai berikut:
– Sendok 11
– Gunting Kuku 3
– Silet 10
– Botol Kaca 2
– Tang Pecabut Gigi 1
– Cermin Kaca 3
– Paku 13
Seluruh barang hasil razia disita dan akan dimusnahkan;
Kegiatan razia berlangsung Aman dan Tertib sampai dengan kegiatan selesai dan dilanjutkan dengan foto bersama.(WD)






















