A1news.co.id|Aceh Singkil – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil berhasil menyita minuman keras jenis tuak dan ciu atau tuak suling di desa kampung baru, kecamatan Singkil Utara.
Informasi di himpun A1 News.co.id, razia khamar (miras) berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas jual-beli tuak di desa tersebut yang meresahkan warga.
Disana, petugas merazia rumah penjual tuak, pada awal nya hanya menemukan beberapa teko saja yang di akui oleh pemilik tuak.
Petugas pun tidak langsung percaya, anggota tim lainnya akhirnya merangsek masuk dari belakang rumah si penjual tuak, dan menemukan tuak masih ada di dalam jeriken , dan segera disita.
Razia di pimpin langsung oleh Plt Kasat Pol PP-WH Aceh Singkil, Afrijal bersama tim. Awalnya petugas menemukan sejumlah pemuda di desa Pea Bumbung Kecamatan Singkil sedang menenggak tuak di sekitar pinggir jalan.
Langsung saja petugas menyita tuak dari tangan mereka untuk di amankan.
Sempat terjadi perlawanan terkait penyitaan barang bukti berupa tuak di desa Pea Bumbung. Disebut-sebut ketua pemuda setempat sempat adu mulut dengan petugas.
Namun situasi akhir nya dapat di kendalikan. Hingga tim kembali melakukan razia menuju desa kampung baru.
Namun hal itu akan di lanjutkan dengan berkoordinasi lebih lanjut kepada Bupati atau wakil Bupati Aceh Singkil soal penangkapan khamar.
Ketika media menanyakan lebih lanjut terkait penanganan tersebut melalui WhatsApp Plt Kasat pol PP-WH Aceh Singkil, Afrijal menjawab,” Masih dalam proses” ujar nya singkat.
Salah satu warga Singkil, Aidil yang di konfirmasi (3/11) oleh media terkait pemberantasan tuak dan miras lainnya, mengaku sangat mendukung langkah yang di buat oleh sat pol PP-WH Aceh Singkil.
” Hukum syariat Aceh harus tegas dijalan kan, jangan terpengaruh dengan pemberitaan miring terkait isu yang bisa melemahkan satuan, bukan oknum yang tanpa prestasi, karena apapun itu hukum akan objektif menilai suatu perkara”, imbuhnya.
Kita selaku warga Aceh Singkil tetap mendukung penuh sat pol PP-WH dalam menjalankan tugas memberantas kejahatan dan pelanggaran,pungkas nya. (TIM)






















