A1news.co.id | RIAU || Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (26/11/2025) pagi, sebagai upaya mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, peredaran narkoba, perjudian online, premanisme, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Bunut.
Patroli dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Bripka Hady bersama tiga personel Polsek Bunut. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB, berlangsung di beberapa lokasi strategis, antara lain Toko Alfamart dan Indomaret, pertokoan sepanjang Jalan Lintas Bono, dan pemukiman masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain:
• Kepada pengunjung toko, dihimbau untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan dan tetap waspada terhadap modus penipuan.
• Kepada masyarakat di pertokoan, diberikan edukasi penggunaan kunci ganda pada kendaraan serta sosialisasi peran Polri PRESISI dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
• Kepada remaja yang sedang berkumpul di pemukiman, petugas menyampaikan pesan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan segera pulang ke rumah.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selama pelaksanaan KRYD, situasi dilaporkan aman dan terkendali.






















