A1news.co.id|Mamuju – Insiden tidak menyenangkan dialami seorang wartawan saat hendak berkunjung ke ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, pada Selasa (02/12/2025).
Wartawan tersebut mengaku diusir secara tiba-tiba saat memasuki ruangan, tanpa diberi kesempatan untuk menyampaikan maksud kedatangannya.
Peristiwa bermula ketika wartawan yang tengah melintasi Kota Mamuju dalam perjalanan menuju Palu memutuskan singgah sejenak di Polresta Mamuju. Ia bermaksud bersilaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi ringan terkait beberapa perkembangan pemberitaan lokal.
Saat menuju ruang Kasat Reskrim, pintu ruangan diketahui dalam keadaan terbuka.
Begitu memasuki ruangan, AKP Agustinus Pigai langsung bereaksi dengan nada tinggi. “Keluar, keluar!” demikian kata wartawan menirukan ucapan Kasat Reskrim tersebut.
Tanpa diberikan pertanyaan atau penjelasan apa pun, perintah itu disampaikan secara tegas sehingga membuat wartawan tersebut memilih segera meninggalkan ruangan.
Beberapa menit setelah wartawan keluar, salah satu anggota yang berada di sekitar ruangan bertanya, “Siapa yang masuk tadi di ruangan Kasat?” Wartawan itu menjelaskan bahwa dirinya yang masuk dan menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk wawancara khusus, melainkan hanya mampir karena kebetulan sedang melintas menuju Palu.
“Kami hanya singgah sebentar, tidak ada maksud lain,” ujarnya.
Insiden ini menimbulkan tanda tanya terkait standar pelayanan dan komunikasi publik yang seharusnya dijalankan oleh pejabat kepolisian dalam berinteraksi dengan awak media.
Sebab, wartawan adalah bagian dari mitra kerja Polri dalam menyampaikan informasi publik secara transparan.
Hingga laporan ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Mamuju maupun AKP Agustinus Pigai mengenai alasan di balik sikap tersebut.
Pihak media masih menunggu klarifikasi untuk memastikan apakah terjadi kesalahpahaman atau ada prosedur internal yang sedang diberlakukan saat itu.(Ril)






















