A1news.co.id | RIAU ||Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat, 9 Januari 2026, sekira pukul 09.00 WIB, di Warung Kak Tini, Kelurahan Teluk Meranti. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Teluk Meranti, Aipda T.R.V. Sitorus, didampingi 3 personil piket Yanmas Polsek Teluk Meranti, dan diikuti oleh warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai remaja yang ugal-ugalan menggunakan sepeda motor, terutama pada malam hari.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami akan berkoordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda setempat guna menertibkan pemuda yang melanggar aturan berlalu lintas,” kata Aipda Sitorus.
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan membuka komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Program ini memungkinkan warga menyampaikan keluhan terkait sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas), sekaligus mendapatkan solusi langsung dari pihak kepolisian.
Jum’at Curhat pada Jumat, 9 Januari 2026, sekira pukul 09.00 WIB, di Warung Kak Tini, Kelurahan Teluk Meranti. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Teluk Meranti, Aipda T.R.V. Sitorus, didampingi 3 personil piket Yanmas Polsek Teluk Meranti, dan diikuti oleh warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai remaja yang ugal-ugalan menggunakan sepeda motor, terutama pada malam hari.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami akan berkoordinasi dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda setempat guna menertibkan pemuda yang melanggar aturan berlalu lintas,” kata Aipda Sitorus.
Kegiatan Jum’at Curhat merupakan program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan membuka komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Program ini memungkinkan warga menyampaikan keluhan terkait sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas), sekaligus mendapatkan solusi langsung dari pihak kepolisian.






















