• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP Dan PTDH

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP Dan PTDH

17 Januari 2026
Pemko Langsa hari ini telah membagikan bantuan kepada 1.326 unit rumah, yang terdiri dari 780 unit rusak ringan dan 546 unit rusak sedang.

Pemko Langsa hari ini telah membagikan bantuan kepada 1.326 unit rumah, yang terdiri dari 780 unit rusak ringan dan 546 unit rusak sedang.

3 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3

3 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Cegah Karhutla di Jalan Lintas Bono

Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Cegah Karhutla di Jalan Lintas Bono

3 Maret 2026
Polsek Kerumutan Gelar Tertib Ramadhan dan Atur Lalu Lintas di Pasar Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Tertib Ramadhan dan Atur Lalu Lintas di Pasar Bukit Lembah Subur

3 Maret 2026
Polisi Bunut Tanam Bibit Pohon Kelengkeng di SDN 006 Desa Petani Pelalawan

Polisi Bunut Tanam Bibit Pohon Kelengkeng di SDN 006 Desa Petani Pelalawan

3 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar dan C3

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar dan C3

3 Maret 2026
Patroli Pasar Polsek Ukui, Jaga Keamanan Aktivitas Jual Beli

Patroli Pasar Polsek Ukui, Jaga Keamanan Aktivitas Jual Beli

3 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli KRYD, Sasar Bank dan Gerai Ritel

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli KRYD, Sasar Bank dan Gerai Ritel

3 Maret 2026
Jelang Musim Rawan, Polsek Kuala Kampar Ajak Warga Jaga Lahan dari Kebakaran

Jelang Musim Rawan, Polsek Kuala Kampar Ajak Warga Jaga Lahan dari Kebakaran

3 Maret 2026
Antisipasi Curas hingga Curanmor, Polsek Langgam Gelar Patroli C3

Antisipasi Curas hingga Curanmor, Polsek Langgam Gelar Patroli C3

3 Maret 2026
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Narkoba di Desa Simalinyang 

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Narkoba di Desa Simalinyang 

3 Maret 2026
Sinergi Tanpa Batas: Karutan Takengon Terima Kunker Danki Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor

Sinergi Tanpa Batas: Karutan Takengon Terima Kunker Danki Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor

2 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP Dan PTDH

by Admin
17 Januari 2026
in Berita
0
Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP Dan PTDH
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Banda Aceh — Salah satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diberitakan telah melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri.

 

Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

 

Terkait informasi mengenai dugaan bergabungnya Bripda Muhammad Rio dengan Angkatan Bersenjata Rusia, Joko menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas dan langsung pergi ke luar negeri untuk menjadi bagian dari militer Rusia.

 

Namun, terang Joko, sebelumnya yang bersangkutan telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri, dengan putusan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

 

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri.

 

Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

 

Kemudian, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas.

 

Selanjutnya, pada Rabu, 7 Januari 2026, tiba-tiba Bripda Muhammad Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

 

Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

 

Joko juga menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian, baik ke rumah orang tua maupun ke rumah pribadi yang bersangkutan.

 

Selain itu, juga telah dilayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

 

“Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan.

 

Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” jelas Joko.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.

 

Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.

 

Kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

 

Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

 

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

 

Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia.

 

Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” tegas Joko.(*)

Post Views: 53
Share198Tweet124Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Pemko Langsa hari ini telah membagikan bantuan kepada 1.326 unit rumah, yang terdiri dari 780 unit rusak ringan dan 546 unit rusak sedang.

Pemko Langsa hari ini telah membagikan bantuan kepada 1.326 unit rumah, yang terdiri dari 780 unit rusak ringan dan 546 unit rusak sedang.

3 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3

3 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Cegah Karhutla di Jalan Lintas Bono

Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Cegah Karhutla di Jalan Lintas Bono

3 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In