A1news.co.id|Aceh Singkil – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar operasi penertiban rokok ilegal di berbagai titik wilayah pada Jumat (23/01).
Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.
Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, melalui Kasubag Program, Edy Saputra.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik strategis, mulai dari warung kelontong hingga toko grosir besar yang tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam keterangannya, Edy Saputra menjelaskan bahwa operasi kali ini memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah pesisir dan perbatasan.
“Hari ini kami melakukan penyisiran di beberapa kecamatan, termasuk wilayah Kecamatan Kuala Baru.
Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada rokok tanpa pita cukai resmi yang diperjualbelikan kepada masyarakat,” katanya.
Operasi ini didorong oleh kolaborasi yang kuat antar-lembaga. Satpol PP dan WH tidak bergerak sendiri, melainkan menggandeng pihak otoritas kepabeanan untuk memastikan akurasi pemeriksaan teknis.
Afrijal menekankan bahwa sinergi ini adalah kunci penegakan aturan. “Kami bergabung langsung dengan personel Bea dan Cukai untuk memastikan teknis pemeriksaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Aksi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para distributor maupun pengecer yang masih mencoba mengedarkan rokok tanpa cukai.
Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjual produk yang legal demi jaminan kualitas bagi konsumen.
Tim gabungan berkomitmen akan terus melakukan pemantauan rutin secara berkala di titik-titik rawan guna memastikan Aceh Singkil bersih dari peredaran rokok ilegal. (Tim)






















