• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

1 Februari 2026
“Sang Keujurun”, Sebuah Resam Urang Gayo Dalam Menjaga Alam Dan Lingkungannya

“Sang Keujurun”, Sebuah Resam Urang Gayo Dalam Menjaga Alam Dan Lingkungannya

4 Februari 2026
Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA Dan Sekda Aceh?

Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA Dan Sekda Aceh?

4 Februari 2026
Perkuat Persahabatan Lintas Negara, PMI DKI Jakarta Dan Korean Red Cross Gelar International Volunteer Program

Perkuat Persahabatan Lintas Negara, PMI DKI Jakarta Dan Korean Red Cross Gelar International Volunteer Program

4 Februari 2026
Buka International Volunteer Program, Sriyadi: PMR Punya Peran Penting Pembinaan Karakter Di Lingkungan Sekolah

Buka International Volunteer Program, Sriyadi: PMR Punya Peran Penting Pembinaan Karakter Di Lingkungan Sekolah

4 Februari 2026
Cooling System, Polsek Pangkalan Lesung Gali Informasi Kamtibmas dari Masyarakat

Cooling System, Polsek Pangkalan Lesung Gali Informasi Kamtibmas dari Masyarakat

4 Februari 2026
Sambut HUT kabupaten Kampar Ke -76 Camat Perhentian Raja Pimpin Aksi Bersih Lingkungan

Sambut HUT kabupaten Kampar Ke -76 Camat Perhentian Raja Pimpin Aksi Bersih Lingkungan

4 Februari 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Pangkalan Kerinci Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua PAC Pemuda Pancasila Pangkalan Kerinci Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

4 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Antisipasi Karhutla di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Antisipasi Karhutla di Sorek Satu

4 Februari 2026
Dukung Program Kapolda Riau, Polsek Kerumutan Tanam Bibit Pohon di SMP Negeri 1 Kerumutan

Dukung Program Kapolda Riau, Polsek Kerumutan Tanam Bibit Pohon di SMP Negeri 1 Kerumutan

4 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Maccini Sombala Polsek Tamalate Kawal Penyerahan ODGJ Ke RSKD DADI.

Bhabinkamtibmas Maccini Sombala Polsek Tamalate Kawal Penyerahan ODGJ Ke RSKD DADI.

4 Februari 2026
Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh Melaksanakan Pengarahan terkait Intelijen Keimigrasian

Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh Melaksanakan Pengarahan terkait Intelijen Keimigrasian

4 Februari 2026
Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

4 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home ACAH TENGAH

Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

by Admin
1 Februari 2026
in ACAH TENGAH
0
Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id Aceh Tengah – Flower Aceh mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tengah dan menegaskan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas. Kasus ini kini telah berlanjut ke tahap penuntutan.

Flower Aceh menilai kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menuntut tanggung jawab negara dalam memastikan perlindungan, keselamatan, serta pemulihan korban secara menyeluruh.

Manager Penanganan Kasus Flower Aceh, Fitri, mengatakan anak korban kekerasan tidak boleh kembali menjadi korban dalam proses hukum. Negara, menurutnya, wajib memastikan seluruh tahapan penanganan perkara mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum yang ramah anak serta pemulihan psikososial yang berkelanjutan.

“Anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis. Proses hukum harus melindungi, bukan justru melukai kembali,” kata Fitri, Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan kewajiban negara. Setiap pembiaran terhadap kekerasan terhadap anak, kata dia, adalah bentuk pelanggaran hak asasi anak yang tidak boleh ditoleransi.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati. Ia mendesak aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku sebagai bentuk keadilan bagi korban dan upaya pencegahan kekerasan serupa di masa depan.

“Penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Pemerintah daerah harus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk layanan pemulihan, mekanisme pencegahan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang berpotensi melakukan kekerasan,” ujar Riswati.

Flower Aceh menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya, sekaligus mendorong perbaikan kebijakan dan praktik perlindungan anak agar hak-hak anak di Aceh benar-benar terpenuhi.

Perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Kabupaten Aceh Tengah dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 139 tertanggal 17 Agustus 2025, yang ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Empat orang pemuda berusia 20 hingga 22 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban merupakan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama di beberapa lokasi berbeda hingga akhirnya diselamatkan oleh warga dan diamankan oleh aparat kepolisian untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Post Views: 20
Share199Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
“Sang Keujurun”, Sebuah Resam Urang Gayo Dalam Menjaga Alam Dan Lingkungannya

“Sang Keujurun”, Sebuah Resam Urang Gayo Dalam Menjaga Alam Dan Lingkungannya

4 Februari 2026
Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA Dan Sekda Aceh?

Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA Dan Sekda Aceh?

4 Februari 2026
Perkuat Persahabatan Lintas Negara, PMI DKI Jakarta Dan Korean Red Cross Gelar International Volunteer Program

Perkuat Persahabatan Lintas Negara, PMI DKI Jakarta Dan Korean Red Cross Gelar International Volunteer Program

4 Februari 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In