• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

4 Februari 2026
“Sang Keujurun”, Sebuah Resam Urang Gayo Dalam Menjaga Alam Dan Lingkungannya

“Sang Keujurun”, Sebuah Resam Urang Gayo Dalam Menjaga Alam Dan Lingkungannya

4 Februari 2026
Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA Dan Sekda Aceh?

Mahasiswa Hukum Tata Negara: Ada Apa di Balik Konflik Ketua DPRA Dan Sekda Aceh?

4 Februari 2026
Perkuat Persahabatan Lintas Negara, PMI DKI Jakarta Dan Korean Red Cross Gelar International Volunteer Program

Perkuat Persahabatan Lintas Negara, PMI DKI Jakarta Dan Korean Red Cross Gelar International Volunteer Program

4 Februari 2026
Buka International Volunteer Program, Sriyadi: PMR Punya Peran Penting Pembinaan Karakter Di Lingkungan Sekolah

Buka International Volunteer Program, Sriyadi: PMR Punya Peran Penting Pembinaan Karakter Di Lingkungan Sekolah

4 Februari 2026
Cooling System, Polsek Pangkalan Lesung Gali Informasi Kamtibmas dari Masyarakat

Cooling System, Polsek Pangkalan Lesung Gali Informasi Kamtibmas dari Masyarakat

4 Februari 2026
Sambut HUT kabupaten Kampar Ke -76 Camat Perhentian Raja Pimpin Aksi Bersih Lingkungan

Sambut HUT kabupaten Kampar Ke -76 Camat Perhentian Raja Pimpin Aksi Bersih Lingkungan

4 Februari 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Pangkalan Kerinci Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua PAC Pemuda Pancasila Pangkalan Kerinci Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

4 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Antisipasi Karhutla di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Antisipasi Karhutla di Sorek Satu

4 Februari 2026
Dukung Program Kapolda Riau, Polsek Kerumutan Tanam Bibit Pohon di SMP Negeri 1 Kerumutan

Dukung Program Kapolda Riau, Polsek Kerumutan Tanam Bibit Pohon di SMP Negeri 1 Kerumutan

4 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Maccini Sombala Polsek Tamalate Kawal Penyerahan ODGJ Ke RSKD DADI.

Bhabinkamtibmas Maccini Sombala Polsek Tamalate Kawal Penyerahan ODGJ Ke RSKD DADI.

4 Februari 2026
Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh Melaksanakan Pengarahan terkait Intelijen Keimigrasian

Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh Melaksanakan Pengarahan terkait Intelijen Keimigrasian

4 Februari 2026
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

4 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

by Admin
4 Februari 2026
in Berita
0
Polres Langsa Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa – a1news.co.id

Kepolisian Resor (Polres) Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Januari 2026, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/53.a/I/RES 1.24./2026 tentang pelaksanaan tugas penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H. Rabu (4/2) menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Resmob Polres Langsa.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Fachmi.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Polres Langsa. Dalam operasi tersebut, Unit Resmob Polres Langsa yang dipimpin oleh Aiptu Sulaiman, S.E. (Kanit Resmob) bersama personel lainnya, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan pengungkapan tersebut yakni Aipda Wahyu Winata, Aipda Fachrurrazi, Bripka Edi Sahputra, Bripka Syafrizal, Brigadir Chairul Hafiez, Briptu Meigy Syaputra, dan Briptu Riza Akbar.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial N alias KIBO (20), yang diketahui belum bekerja dan berdomisili di Jalan Panglima Polem, Desa Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diamankan setelah petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya di Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang jelas melanggar hukum dan sangat merugikan korban, terutama karena korbannya masih di bawah umur.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama kejahatan terhadap anak. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.(t anes)

Post Views: 15
Share198Tweet124Share49
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In