A1news.co.id|Aceh Utara – Pasca-bencana banjir bandang yang menerjang wilayah Aceh Utara, fase krusial implementasi program jaminan hidup (Jadup), hunian sementara (Huntara), hingga hunian tetap (Huntap) diwarnai kekhawatiran akan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Keraguan ini mencuat akibat dugaan invaliditas data korban yang menjadi fondasi penyaluran bantuan.
M. Husen Basyah, Sekretaris Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kabupaten Aceh Utara sekaligus Imum Mukim Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Pasir, mengungkapkan kekhawatiran tersebut dalam sebuah pernyataan terbuka.
Ia menyoroti adanya disparitas antara data yang disajikan dengan realitas faktual di lapangan.
“Sejak awal proses ini bergulir, kami telah mengidentifikasi adanya potensi konflik horizontal yang bersumber dari pendataan korban yang tidak valid, simpang siur, dan terkesan dipaksakan untuk dianggap benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Husen menyoroti adanya indikasi praktik manipulasi data yang menguntungkan pihak-pihak tertentu berdasarkan kedekatan personal, relasi kekerabatan, atau afiliasi kelompok.
Ia menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi force majeure ini untuk kepentingan pribadi dan golongan.
“Para petugas di tingkat bawah kerap menekankan validitas data dan kepatuhan terhadap regulasi, namun dalam praktiknya, justru ditemukan anomali yang mengindikasikan adanya moral hazard dalam proses pendataan,” tegasnya.
Husen menekankan bahwa bencana banjir bandang merupakan musibah yang seharusnya dihadapi dengan prinsip kejujuran, empati, dan akuntabilitas moral yang tinggi.
Ia mengingatkan bahwa penanganan pasca-bencana yang tidak transparan dan adil berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika persoalan pendataan ini tidak segera dibenahi secara komprehensif, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, maka eskalasi konflik akan sulit dihindari.
Dampaknya bukan hanya ketidakadilan dalam pembagian Jadup dan Huntara, tetapi juga delegitimasi proses penetapan penerima Huntap di masa mendatang,” paparnya.
Forum PRB Aceh Utara mendesak pihak Penanggulangan Bencana dan Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Aceh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan korban banjir.
Mereka juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta jaminan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling berhak dan terdampak.
“Kritik ini kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai early warning system agar pemerintah dan semua pihak terkait segera melakukan koreksi dan perbaikan.
Kami berharap suara masyarakat ini didengar dan ditindaklanjuti dengan kesungguhan,” pungkas Husen.
Dengan demikian, validitas data korban banjir dan transparansi dalam penyaluran bantuan menjadi krusial dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah di Aceh Utara pasca-bencana.(*)













