A1news.co.id|Aceh Tamiang – Musibah banjir Hidrometeorologi yang melanda kabupaten Aceh Tamiang, pasca banjir tidak hanya menyisakan lumpur saja bagi masyarakat di tanah “Bumi Muda Sedia” ini.
Namun kehidupan yang pedih yang harus dirasakan warga. Bagaimana tidak pedih ? Dampak dari musibah banjir yang dirasakan warga saat ini adalah sebuah ketidakpastian untuk dapat bangkit kembali seperti sediakala dalam membangun perekonomian mereka.
Dimana pendataan bantuan korban banjir oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB/BPBD adalah data untuk rumah warga yang rusak dengan kategori ringan, sedang dan berat.
Sementara data bantuan sosial yang disalurkan Kemensos dalam bentuk bantuan kematian korban banjir, pengganti perabotan dan jatah hidup perjiwa berasal dari data BNPB/BPBD.
Banyak warga yang tidak tersentuh dikarenakan “ketidak tahuan Pemerintah Desa dalam mendata warga yang terkena banjir masih berorientasi dengan aturan BPBD/BNPB tentang rumah.
Sehingga warga yang tinggal dalam satu rumah ada beberapa KK (Kepala Keluarga) begitu juga dengan nasib KK penyewa yang mendiami bangunan yang disewakannya dari pemilik bangunan tidak dapat didata.
Baik pada tahap I atau tahap II yang sedang berjalan saat ini. Bantuan Kemensos telah jelas, bahwa setiap KK yang terkena banjir dibantu uang pengganti perabotan, santunan kematian pada korban banjir serta jadup (jatah hidup) perjiwa.
Terkait persoalan ini, Sarwo Edi. SH yang berprofesi Advokat menghimbau kepada petugas pendata dari Pemerintah Desa, terutama para Kadus, Kades dan pendamping pendataan untuk dapat memasukkan warga yang terkena banjir dirumah yang memiliki KK ada dua atau tiga KK dalam satu rumah begitu juga dengan para penyewa.
“Berapa banyak KK dari warga yang berdomisili dalam satu bangunan yang dinamakan rumah atau ruko.
Dan KK warga yang menyewa bangunan rumah bukan sebagai pemilik bangunan tidak dibantu” ujar Sarwo yang terkenal sebagai advokat (pengacara) warga/rakyat susah di Aceh Tamiang.
Lebih jauh dirinya mengharapkan pihak Dinas Sosial melakukan pendataan ulang, tidak mengambil data dari BPBD/BNPB dalam hal data rumah rusak ringan, sedang dan berat. Sebagai acuan KK warga yang dibantu berdasarkan bangunan rumah dari Kemensos.
“Saya tidak dapat bantuan Kemensos karena data saya sebagai penyewa sementara data yang dimasukkan data pemilik rumah. Padahal harta benda seperti pakaian, perabotan rumah hancur karena rumah yang disewanya hanyut” ujar Adi warga Alur Manis Kecamatan Rantau.
Begitu juga dengan Jaya warga P. Bedi yang menumpang tinggal sama keluarganya di Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang tidak tersentuh bantuan dari Kemensos/Dinas Sosial.
Hal ini terjadi akibat ketidak tahuan perangkat Desa atau pendata di lapangan. Atau Kemensos/Dinas Sosial yang tidak mensosialisasikan adanya bantuan dari Kemensos terhadap KK warga yang terkena banjir kepada pemerintah desa/kampung.(*)






















