• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kinerja Geusyik Rangkaya Dipertanyakan, Proyek 2025 Mangkrak, PKP Diduga Bermasalah    

Kinerja Geusyik Rangkaya Dipertanyakan, Proyek 2025 Mangkrak, PKP Diduga Bermasalah   

15 Februari 2026
Kepemimpinan Baru, Harapan Baru! Ketua Elang 3 Hambalang Riau Puji Kinerja Region Head 2 Agrinas: “Potensi Tingkatkan Pendapatan Negara!”

Kepemimpinan Baru, Harapan Baru! Ketua Elang 3 Hambalang Riau Puji Kinerja Region Head 2 Agrinas: “Potensi Tingkatkan Pendapatan Negara!”

15 Februari 2026
Minggu Kasih di Kerumutan, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu Kasih di Kerumutan, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

15 Februari 2026
Polisi Tampung Keluhan Warga Lewat Program Minggu Kasih di Teluk Meranti

Polisi Tampung Keluhan Warga Lewat Program Minggu Kasih di Teluk Meranti

15 Februari 2026
Bupati Haili Yoga : Masyarakat Kami Hari Ini Sudah Bisa Tinggal Di Rumah Sementara 

Bupati Haili Yoga : Masyarakat Kami Hari Ini Sudah Bisa Tinggal Di Rumah Sementara 

15 Februari 2026
Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan, Polisi Temukan Titik Api Nihil di Pangkalan Lesung

Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan, Polisi Temukan Titik Api Nihil di Pangkalan Lesung

15 Februari 2026
Minggu Kasih di Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar Serap Aspirasi Warga soal Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Minggu Kasih di Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar Serap Aspirasi Warga soal Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

15 Februari 2026
Bhabinkamtibmas dan Kades Angkasa Sambangi Warga, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga KUHP Baru

Bhabinkamtibmas dan Kades Angkasa Sambangi Warga, Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga KUHP Baru

15 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Pekat dan Balap Liar Jelang Ramadan, Empat Pasangan Terjaring

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Pekat dan Balap Liar Jelang Ramadan, Empat Pasangan Terjaring

15 Februari 2026
Polsek Ukui Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu, Jemaat Beribadah dengan Tenang

Polsek Ukui Lakukan Pengamanan Ibadah Minggu, Jemaat Beribadah dengan Tenang

15 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Minggu Kasih, Jemaat Diajak Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Minggu Kasih, Jemaat Diajak Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

15 Februari 2026
Warga Gotong Royong Sukseskan Peresmian Meunasah Di Dusun Rantau Panjang

Warga Gotong Royong Sukseskan Peresmian Meunasah Di Dusun Rantau Panjang

15 Februari 2026
Polsek Langgam Cek Pos Kamling di Desa Segati, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan

Polsek Langgam Cek Pos Kamling di Desa Segati, Warga Diajak Aktif Jaga Keamanan

15 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kinerja Geusyik Rangkaya Dipertanyakan, Proyek 2025 Mangkrak, PKP Diduga Bermasalah   

by Admin
15 Februari 2026
in Berita
0
Kinerja Geusyik Rangkaya Dipertanyakan, Proyek 2025 Mangkrak, PKP Diduga Bermasalah    
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Aceh Utara – Masyarakat Desa Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mulai menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Geusyik (Kepala Desa) mereka.

 

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2026, sejumlah pekerjaan yang seharusnya rampung pada tahun anggaran 2025 belum juga terselesaikan.

 

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Proyek ini, yang seharusnya menjadi wujud nyata pembangunan desa, kini terbengkalai tanpa kejelasan.

 

Ironisnya, bukan hanya masyarakat awam yang tidak mengetahui rincian proyek tersebut, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa pun diduga tidak memiliki informasi yang memadai mengenai anggaran dan spesifikasi proyek.

 

“Kami tidak tahu berapa anggaran untuk proyek ini, bagaimana desainnya, dan kapan seharusnya selesai.

 

Yang kami tahu, proyek ini sudah lama terbengkalai dan tidak ada kejelasan,” ujar salah seorang warga Desa Rangkaya yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Selain proyek fisik, Program Ketahanan Pangan(PKP) tahun 2025 juga menuai kritik tajam.

 

Program yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, justru diduga sarat dengan praktik penyimpangan.

 

“Kabarnya, hanya segelintir orang saja yang menerima bantuan kambing, tanpa ada bantuan untuk pembuatan kandang atau biaya sewa tempat. Kami juga tidak tahu apa dasar hukum atau peraturan yang mengatur program ini,” lanjut warga tersebut.

 

Dugaan penyimpangan ini menimbulkan kecurigaan bahwa Geusyik Desa Rangkaya telah menyalah gunakan DD untuk kepentingan pribadi.

 

Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan DD di Desa Rangkaya.

 

“Kami menduga ada praktik korupsi dalam pengelolaan DD di desa kami. Kami ingin agar Geusyik diperiksa dan jika terbukti bersalah, harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas warga tersebut.

 

Potensi Pelanggaran Hukum dan Sanksi Pidana

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi dalam pengelolaan DD di Desa Rangkaya, antara lain:

 

1. Penyalahgunaan Wewenang: Geusyik sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di desa diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

 

Tindakan ini dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

 

2. Korupsi: Dugaan penyelewengan anggaran proyek fisik dan program ketahanan pangan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

 

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

 

3. Pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa: Jika dalam pengelolaan DD tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, seperti prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran, maka Geusyik dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

 

Peran Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum

 

Kasus Desa Rangkaya ini menjadi ujian bagi Inspektorat Kabupaten Aceh Utara dan aparat penegak hukum.

 

Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah harus proaktif melakukan audit dan investigasi terhadap pengelolaan DD di Desa Rangkaya. Jika terbukti ada penyimpangan, Inspektorat harus segera melaporkan.

 

Aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, juga diharapkan dapat turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan DD di Desa Rangkaya.

 

Jangan sampai uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru menjadi bancakan para koruptor.

 

Masyarakat Desa Rangkaya berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

 

Mereka ingin agar pengelolaan DD di desa mereka dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami ingin agar desa kami maju dan berkembang, bukan malah terpuruk karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas salah seorang tokoh masyarakat Desa Rangkaya

 

Sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari geusyik desa Rangkaya dan camat kecamatan Tanah luas, pesan washapp yang dikirimkan pihak media belum ada tanggapan. (Tim)

Post Views: 13
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kepemimpinan Baru, Harapan Baru! Ketua Elang 3 Hambalang Riau Puji Kinerja Region Head 2 Agrinas: “Potensi Tingkatkan Pendapatan Negara!”

Kepemimpinan Baru, Harapan Baru! Ketua Elang 3 Hambalang Riau Puji Kinerja Region Head 2 Agrinas: “Potensi Tingkatkan Pendapatan Negara!”

15 Februari 2026
Minggu Kasih di Kerumutan, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu Kasih di Kerumutan, Polisi Ajak Jemaat Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

15 Februari 2026
Polisi Tampung Keluhan Warga Lewat Program Minggu Kasih di Teluk Meranti

Polisi Tampung Keluhan Warga Lewat Program Minggu Kasih di Teluk Meranti

15 Februari 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In