• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Cat Merah Di Rumah Subsidi, Dugaan Intimidasi Oleh Bank Penyalur Program Negara

Cat Merah Di Rumah Subsidi, Dugaan Intimidasi Oleh Bank Penyalur Program Negara

27 Februari 2026
PMI Jakarta Utara Terima Apresiasi Dan Donasi Dalam Bulan Dana 2025

PMI Jakarta Utara Terima Apresiasi Dan Donasi Dalam Bulan Dana 2025

27 Februari 2026
Safari Ramadhan Di Kampung Bah, Haili Yoga Salurkan Bantuan dan Ajak Selalu Membaca Al-Qur’an

Safari Ramadhan Di Kampung Bah, Haili Yoga Salurkan Bantuan dan Ajak Selalu Membaca Al-Qur’an

27 Februari 2026
Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan

Ketum Dedy Safrizal Apresiasi Elang Tiga Hambalang Riau Bagikan Takjil dan Sembako di Bulan Suci Ramadhan

27 Februari 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Gerakan Bersih-Bersih di Masjid Al-Hafsa, Tindaklanjuti Arahan Presiden

Polsek Teluk Meranti Gelar Gerakan Bersih-Bersih di Masjid Al-Hafsa, Tindaklanjuti Arahan Presiden

27 Februari 2026
Akbp Jufri. S. Ik. M. M Tampil Sebagai Pemateri Dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp

Akbp Jufri. S. Ik. M. M Tampil Sebagai Pemateri Dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp

27 Februari 2026
Teuku Teguh Abdi beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Kabid Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh

Teuku Teguh Abdi beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Kabid Kanwil Dirjen Imigrasi Aceh

27 Februari 2026
LIN Riau Sorot Tajam Dugaan Mafia Tanah di Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Minta Hakim PN Pekanbaru Adil

LIN Riau Sorot Tajam Dugaan Mafia Tanah di Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Minta Hakim PN Pekanbaru Adil

27 Februari 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Diberi Imbauan Jelang Ramadhan

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Diberi Imbauan Jelang Ramadhan

27 Februari 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Balap Liar dan Remaja Nongkrong

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Balap Liar dan Remaja Nongkrong

27 Februari 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Gotong Royong, Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Sampah dan Lingkungan

Polsek Kuala Kampar Gelar Gotong Royong, Tindaklanjuti Arahan Presiden Soal Sampah dan Lingkungan

27 Februari 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Gotong Royong, Bersihkan Musholla Fisabilillah Kampung Melati

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Gotong Royong, Bersihkan Musholla Fisabilillah Kampung Melati

27 Februari 2026
Jumat Curhat Polsek Ukui, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Jumat Curhat Polsek Ukui, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

27 Februari 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Cat Merah Di Rumah Subsidi, Dugaan Intimidasi Oleh Bank Penyalur Program Negara

by Admin
27 Februari 2026
in Berita
0
Cat Merah Di Rumah Subsidi, Dugaan Intimidasi Oleh Bank Penyalur Program Negara
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Pekanbaru – “Keadilan seharusnya tidak hanya dilaksanakan, tetapi juga harus dapat dilihat pelaksanaannya secara nyata dan tanpa ragu-ragu”, demikian ucapan seorang ahli hukum Inggris Heward Lord, kalimat ini mengingatkan kita kepada sikap perilaku para penegak hukum termasuk apa yang baru saja dilakukan Bank Tabungan Negara yang mengemban amanah Pemerintah. Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi adalah program pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memudahkan kepemilikan rumah pertama.

 

Bantuan Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), pemerintah mendanai sebagian besar dari total kredit (biasanya 80% dari pemerintah, 20% dari bank), sehingga bunga tetap rendah hingga lunas.Namun yang menjadi tanda Tanya besar, mengapa masih terdapat sikap arogan dan intimidasi yang dilakukan oleh petugas BTN?. Hal inilah yang dialami WINDA WIDIYANA NASUTION, rumah kediamannya dicat merah tanpa persetujuan pemilik rumah.

 

Tidak terima diperlakukan demikian Winda meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum Visual Justice Indonesia yang selanjutnya menyampaikan keprihatinan serius atas tindakan yang diduga dilakukan oleh perwakilan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pekanbaru terhadap seorang nasabah KPR Subsidi di wilayah Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

 

Seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Tapak Subsidi mendapati rumah yang masih dihuni bersama keluarganya dicat merah dengan tulisan:

“RUMAH DAN BANGUNAN INI DALAM PROSES LELANG / DIJUAL BAGI YANG BERMINAT HUBUNGI BANK BTN KC PEKANBARU”

 

Tulisan tersebut terpampang di bagian depan rumah tanpa persetujuan pemilik, tanpa adanya pemberitahuan patut, serta tanpa diperlihatkannya risalah lelang resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana prosedur hukum yang berlaku.

 

KRONOLOGI SINGKAT

Debitur merupakan peserta program KPR Subsidi berdasarkan Perjanjian Kredit tertanggal 10 Februari 2022. Pembayaran kredit masih berjalan meskipun terdapat keterlambatan. Pada Februari 2026, petugas yang diduga mewakili BTN melakukan pengecatan merah bertuliskan “proses lelang” di rumah yang masih ditempati debitur. Tidak terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap maupun pengumuman lelang resmi melalui mekanisme KPKNL, demikian antara lain bunyi Somasi menerangkan kronologinya.

 

DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR LELANG

Berdasarkan ketentuan hukum hak tanggungan, proses eksekusi jaminan harus dilakukan melalui prosedur resmi negara, termasuk:

•    Pengajuan ke KPKNL

•    Pengumuman resmi melalui media massa

•    Penetapan jadwal lelang

•    Risalah lelang yang sah

Tindakan pengecatan langsung pada rumah dinilai tidak termasuk mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

DIMENSI PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA KEUANGAN

Tindakan mempermalukan debitur dengan menampilkan tulisan publik di rumah yang masih dihuni berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Prinsip tersebut melarang dilakukannya Intimidasi, Tekanan psikologis dan Tindakan yang mempermalukan konsumen. Praktik semacam ini dalam standar internasional dikategorikan sebagai bentuk abusive debt collection practice.

 

PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN PIDANA

Somasi juga menyebutkan bahwa, Secara hukum perdata, tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata karena:

•    Menimbulkan kerugian materiil (penurunan nilai properti)

•    Menimbulkan kerugian immateriil (rasa malu, tekanan psikologis, stigma sosial)

 

Dari sisi pidana, terdapat potensi dugaan perusakan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

KONTRADIKSI DENGAN MANDAT SOSIAL KPR SUBSIDI

KPR Subsidi merupakan program negara untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebagai bank BUMN, BTN tidak hanya berfungsi sebagai kreditur komersial, tetapi juga pelaksana mandat sosial negara.

 

Rumah adalah kebutuhan dasar dan hak konstitusional warga negara. Pendekatan intimidatif terhadap peserta program subsidi berpotensi bertentangan dengan prinsip negara kesejahteraan dan mandat konstitusi.

 

TUNTUTAN DAN LANGKAH HUKUM

LBH Visual Justice Indonesia atas nama debitur menyampaikan, 1.    Mendesak penghapusan cat merah dalam waktu 3 x 24 jam, 2.    Menuntut permintaan maaf resmi, 3.    Mendesak penghentian tindakan intimidatif sebelum adanya proses lelang sah.

 

Apabila tidak terdapat itikad baik, langkah yang akan ditempuh meliputi, •    Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri, Pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan,•   Laporan ke Kepolisian dan Pengaduan maladministrasi ke Ombudsman RI

 

Tidaka hanya sampai disitu Somasi juga membuat SERUAN PUBLIK yang antara lain menyerukan kepada, Otoritas pengawas perbankan, Pemerintah pusat, Komisi terkait di DPR dan  Organisasi masyarakat sipil, untuk melakukan pengawasan serius terhadap praktik penagihan yang berpotensi mencederai martabat masyarakat kecil.

 

Sementara itu ketua DPD Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia Syaiful Aula, menyesalkan sikap petugas Bank yang tidak lagi mengindahkan sikap santun, “Bank bukanlah aparat intimidasi. Program subsidi bukan ruang untuk mempermalukan rakyat. Penegakan hak kreditur harus tetap tunduk pada hukum, etika, dan kemanusiaan”, jelas Syaiful pada media ini.(RZ)

 

 

Post Views: 7
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
PMI Jakarta Utara Terima Apresiasi Dan Donasi Dalam Bulan Dana 2025

PMI Jakarta Utara Terima Apresiasi Dan Donasi Dalam Bulan Dana 2025

27 Februari 2026
Safari Ramadhan Di Kampung Bah, Haili Yoga Salurkan Bantuan dan Ajak Selalu Membaca Al-Qur’an

Safari Ramadhan Di Kampung Bah, Haili Yoga Salurkan Bantuan dan Ajak Selalu Membaca Al-Qur’an

27 Februari 2026
Cat Merah Di Rumah Subsidi, Dugaan Intimidasi Oleh Bank Penyalur Program Negara

Cat Merah Di Rumah Subsidi, Dugaan Intimidasi Oleh Bank Penyalur Program Negara

27 Februari 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In