A1news.co.id|Bener Meriah – Kebijakan pemutusan aliran air bersih di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, menuai sorotan.
Sejumlah warga menilai tindakan tersebut tidak adil dan terkesan diskriminatif, karena dilakukan tanpa mekanisme yang transparan dan tanpa pemberitahuan yang jelas kepada seluruh masyarakat.
Polemik ini bermula dari pengelolaan sarana air bersih yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun 2020. Sejak awal, warga mengaku sudah dibebani biaya pemasangan sambungan ke rumah sebesar Rp1.500.000 bagi yang baru pindah ke desa tingkem benyer.
Selain itu, iuran bulanan yang semula Rp5.000 meningkat menjadi Rp10.000, dan terakhir menjadi Rp20.000 per bulan. Kenaikan tersebut disebut tidak melalui musyawarah terbuka dengan warga.
Warga juga mempertanyakan kejelasan pengelolaan, karena tanggung jawab air bersih disebut-sebut diserahkan kepada Ketua Petue Kampung oleh Reje Kampung.
Namun hingga kini, tidak ada kejelasan tertulis mengenai dasar penunjukan, mekanisme kerja, maupun laporan keuangan yang dapat diakses publik.
Persoalan memuncak ketika sejumlah rumah warga diputus aliran airnya dengan alasan tidak mengikuti gotong royong pascabencana hidrometeorologi.
Warga yang terdampak mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal kegiatan tersebut.
“Air itu kebutuhan pokok. Kami tidak pernah diberi tahu soal gotong royong, tiba-tiba air diputus,” ujar salah satu warga.
Warga menilai, menjadikan partisipasi gotong royong sebagai syarat akses air bersih adalah kebijakan yang tidak proporsional. Terlebih, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya tidak dijadikan alat sanksi sosial.
Selain itu, warga juga menyoroti seringnya kerusakan pipa distribusi air. Pipa disebut beberapa kali pecah bahkan terbakar secara misterius.
Setiap terjadi kerusakan, pengurus kembali meminta iuran tambahan untuk pembelian pipa baru. Sebagian masyarakat menduga harga iuran tidak sesuai dengan harga material di lapangan.
Ketika pengurus kembali meminta iuran pembelian pipa, sebagian warga memilih membeli pipa secara mandiri dan memasangnya sendiri.
Pipa tersebut berfungsi normal. Namun beberapa hari kemudian, aliran air kembali dihentikan oleh Reje dan Petue dengan alasan warga tidak ikut gotong royong.
Kondisi ini memicu tudingan adanya perlakuan tidak adil dalam penerapan kebijakan.
Warga menilai, sanksi pemutusan air hanya diberlakukan kepada sebagian masyarakat, sehingga memunculkan kesan diskriminatif dalam pelayanan fasilitas umum yang bersumber dari Dana Desa.
Sementara itu, Reje Kampung Tingkem Benyer, Satria Putra, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan bahwa sebelumnya pengelolaan air bersih dilakukan oleh Ketua Petue Kampung hingga tiga bulan lalu. Ia juga menyatakan selama tiga bulan terakhir tidak ada pemungutan iuran.
“Sementara tidak ada pengurus, sudah 3 bulan tidak ada pengurus air bersih pak. Memang sebelumnya pengurus air bersih adalah ketua petue, dan untuk iuran tersebut tidak ada pak, sudah 3 bulan gratis iuran untuk masyarakat,” ujar Reje.
Terkait dugaan iuran pemasangan awal Rp1.500.000, Reje membantah. Ia menyebut iuran hanya dikenakan kepada rumah baru atau warga yang baru pindah, dengan nominal sekitar Rp600.000 hingga Rp800.000.
Reje juga membenarkan bahwa pemutusan air dilakukan karena warga tidak mengikuti gotong royong.
Menurutnya, pemberitahuan sudah dilakukan empat hari sebelumnya dan masyarakat telah dikumpulkan di masjid untuk membahas kegiatan tersebut.
“Iya benar, karena sudah diumumkan dan sudah diberitahukan kepada masyarakat 4 hari sebelum gotong royong, masyarakat juga sudah dikumpulkan di masjid guna membahas gotong royong tersebut,” pungkas Satria Putra.
disisi terpisah, salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya membantah pernyataan reje terserbut.
warga menilai reje berbohong jika menyatakan hanya meminta iuran pemasangan bagi rumah yang baru pindah hanya sebesar 600-800 rb dan iuran perbulan juga tidak ada kata gratis selama 3 bulan trakhir.
“Kalau disebut hanya Rp600 sampai Rp800 ribu, itu tidak sesuai dengan yang kami alami. Kami diminta Rp1,5 juta Bukti ada sama kami dan terkait tidak ada iuran selama 3 bulan terakhir itu juga tidak benar nyatanya kami diminta melunasi sampai bulan 12 ,dalam bulan puasa pun masih bisa reje berbohong.” ucapnya sambil tertawa kecil.
ia juga menambahkan sikap reje terlalu kekanak kanakan, yang tidak ikut bergotong royong juga ada banyak, dan yang lain tidak mendapat perlakuan pemutusan air bersih, hanya beberapa saja yang di putuskan.
“Yang tidak ikut giting royong kan banyak, kenapa yang tidak ikut gotong royong yang lain airnya juga tidak di putuskan, kenapa hanya beberapa saja, nampaknya rejenya ada masalah pribadi kalaupun ada sebaiknya jangan di bawa bawa ke desa ini kan masih tipe ke kanak Kanakan”- pungkasnya
Warga berharap pemerintah kecamatan maupun inspektorat daerah turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan air bersih yang bersumber dari Dana Desa.
Mereka meminta agar akses air bersih sebagai hak dasar masyarakat tidak lagi dijadikan alat sanksi, serta kebijakan kampung dijalankan secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif.(Tim)













