A1news.co.id|Bener Meriah – Kekalutan akan kelangkaan (BBM) Bahan Bakar Minyak kembali menyelimuti masyarakat Kabupaten Bener Meriah, menyusul indikasi (panic buying) kekhawatiran pembelian yang disebabkan berita global dan pernyataan Menteri ESDM tentang stok BBM nasional minimum beberapa hari lalu, Jum’at (6/3/2026).
Pantauan beberapa hari ini, harga BBM di tingkat pengecer/pengepul dilaporkan melonjak naik dari Rp. 18.000 hingga 25.000 per liter.
Menyikapi keadaan ini, Ketua Hima PPKn FIP UMMAH Fauzan Akbar, mendesak Pemerintah Daerah lewat Dinas Perdagangan dan Satpol PP tuk aktif melakukan pengawasan dan (sidak) inspeksi mendadak guna mencegah serta berantas praktik penimbunan BBM oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.
“Kami minta Dinas Perdagangan dan Satpol PP tuk turun segera ke lapangan mengawasi dan tindak tegas gudang-gudang nan tempat penampungan BBM yang jelas melakukan penimbunan,” ujarnya.
“Janganlah sampai panic buying yang notabene dipicu persoalan perang global AS-Israel dan Iran dan isu krisis minyak ini dimanfaatkan oleh penimbun untuk memperparah keadaan.
Apalagi harga di eceran sudah mencapai Rp.25.000 per liter bahkan lebih, ini sangat menyusahkan rakyat, belum lagi trauma masyarakat pasca musibah hidrometeorologi beberapa bulan silam,” ungkap Fauzan Akbar.
Fauzan Akbar yang juga Pengurus HMI Cabang Takengon-Bener Meriah, Departemen (PPD) Partisipasi Pembanguan Daerah tersebut menambahkan bahwasanya langkah pencegahan lebih elok ketimbang menindak di kemudian hari.
Ia meminta pemerintah daerah tak tunggu bola akan kelangkaan berat baru bertindak cepat.
“Segera turun ke lapangan, lakukan pantauan stok di agen-agen penyalur. Nah, apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindaklah tegas sesuai aturan yang berlaku jangan anggap sepele ini persoalan BBM. Sebab hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tutupnya.(*)






















