A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti Penguatan Bidang Tata Usaha dan Umum oleh Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Bapak Usman dan Penguatan penggunaan Layanan Data Keimigrasian (LDK) oleh Plh. Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Bapak Misri.
Dalam kesempatan ini Kabid Tata Usaha dan Umum menyampaikan terkait dalam melaksanakan tugas yang harus memprioritaskan tertib administrasi disegi Kepegawaian, Keuangan dan Umum.
Diakhir pengarahan, Kabid Tata Usaha dan Umum menitipkan pesan yaitu “Prioritas kepegawaian dan tertib administrasi ini harus dilaksanakan secara konsisten, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab.
Karena kepatuhan terhadap regulasi, transparansi pelaporan, serta optimalisasi sistem digital merupakan wujud nyata integritas dan profesionalisme ASN”.
Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Plh. Kabid Wasdakim terkait penggunaan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian.
Yang bersangkutan menyampaikan agar memaksimalkan penggunaan Aplikasi tersebut karena besarnya permintaan data dari pihak diluar Direktorat Jenderal Imigrasi.(*)






















