• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
DPP AMI Resmi Laporkan 7 Media Online Ke Dewan Pers

DPP AMI Resmi Laporkan 7 Media Online Ke Dewan Pers

9 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan Agar Aman dan Lancar

Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan Agar Aman dan Lancar

9 Maret 2026
Polsek Kerumutan Amankan Pasar Ramadhan Sebelum Berbuka Puasa

Polsek Kerumutan Amankan Pasar Ramadhan Sebelum Berbuka Puasa

9 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

9 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis di Asrama Polisi Dukung Program Green Policing

Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis di Asrama Polisi Dukung Program Green Policing

9 Maret 2026
Grebeg Sahur, Polisi Bangunkan Warga Selama Ramadhan

Grebeg Sahur, Polisi Bangunkan Warga Selama Ramadhan

9 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Tanam Bibit Pohon di SDN 001 Teluk Dalam Dukung Program Green Policing

Polsek Kuala Kampar Tanam Bibit Pohon di SDN 001 Teluk Dalam Dukung Program Green Policing

9 Maret 2026
Bhabinkamtibmas dan Kades Angkasa Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Karyawan PT Serikat Putra

Bhabinkamtibmas dan Kades Angkasa Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Karyawan PT Serikat Putra

9 Maret 2026
Patroli Subuh Ramadhan, Polsek Langgam Antisipasi Balap Liar di Jalan Koridor RAPP

Patroli Subuh Ramadhan, Polsek Langgam Antisipasi Balap Liar di Jalan Koridor RAPP

9 Maret 2026
Patroli Subuh Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2026, Polsek Pangkalan Kerinci Antisipasi C3 dan Balap Liar

Patroli Subuh Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2026, Polsek Pangkalan Kerinci Antisipasi C3 dan Balap Liar

9 Maret 2026
Direktur Lalulintas Polda Sul-sel Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK, MH.Hadiri Rapat Lintas Sektoral: Ini Yamg Di Bahas

Direktur Lalulintas Polda Sul-sel Kombes Pol Dr. Pria Budi SIK, MH.Hadiri Rapat Lintas Sektoral: Ini Yamg Di Bahas

9 Maret 2026
PMI Jakarta Timur Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir

PMI Jakarta Timur Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir

8 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan

Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan

8 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

DPP AMI Resmi Laporkan 7 Media Online Ke Dewan Pers

by Admin
9 Maret 2026
in Berita
0
DPP AMI Resmi Laporkan 7 Media Online Ke Dewan Pers
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Pekanbaru – Demi menjaga marwah dan profesionalisme pers di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) resmi melaporkan tujuh media online ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dikirimkan secara resmi kepada Dewan Pers melalui beberapa jalur, termasuk email sekretariat, WhatsApp admin pengaduan, serta pengiriman dokumen melalui Kantor Pos ke kantor Dewan Pers di Jakarta.

 

“Kami dari Aliansi Media Indonesia yang merupakan perkumpulan perusahaan pers berbadan hukum di Indonesia benar telah melaporkan tujuh dari 40 media online ke Dewan Pers secara resmi,” ujar Ismail kepada media, Senin (9/3/2026).

 

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan hak organisasi sebagai warga negara dan sebagai perusahaan pers yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang dinilai tidak memenuhi prinsip jurnalistik.

 

Menurutnya, sejumlah pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut dinilai tidak memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta melanggar Kode Etik Jurnalistik.

 

“Setiap pihak yang dirugikan berhak memberikan hak jawab. Namun dalam beberapa pemberitaan yang kami soroti, tidak ada konfirmasi kepada organisasi kami yang dicatut. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pers Pasal 5 ayat (2) dan Kode Etik Jurnalistik Pasal 11,” tegas Ismail.

 

Selain itu, ia menyebut laporan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 UU Pers.

 

Tujuh Media Dilaporkan

 

Adapun tujuh media online yang dilaporkan DPP AMI ke Dewan Pers antara lain:

 

www.sorotkasus.online

 

www.suaraintegritas.online

 

www.indonesianews24.com

 

www.tribu21.online

 

www.analisaindonesia.online

 

www.jakartaupdate.online

 

Menurut Ismail, media-media tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers yang mengatur kewajiban perusahaan pers, termasuk aspek legalitas serta profesionalisme dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

 

Ia juga menilai, jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka secara tidak langsung berdampak pada terlanggarnya hak masyarakat untuk menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan.

 

Minta Dewan Pers Bertindak

 

DPP AMI berharap Dewan Pers dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan memberikan arahan langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kami yakin Dewan Pers sebagai lembaga yang diakui Undang-Undang dapat bersikap adil dan profesional dalam menilai laporan ini serta menentukan langkah yang harus diambil,” katanya.

 

Dalam laporan tersebut, DPP AMI juga melampirkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar berita yang dianggap merugikan serta dokumen box redaksi dari media yang dilaporkan.

 

Ismail menambahkan, apabila terbukti melanggar ketentuan hukum pers, maka media yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan (3) UU Pers.

 

Jaga Marwah Pers

 

Di akhir pernyataannya, Ismail mengajak seluruh insan pers di Indonesia pada umumnya dan di Riau pada khususnya, untuk bersama-sama menjaga integritas dan marwah profesi jurnalistik.

 

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai marwah profesi ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama profesionalisme dan etika jurnalistik,” pungkasnya.

 

Sumber : DPP AMI

Post Views: 8
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan Agar Aman dan Lancar

Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan Agar Aman dan Lancar

9 Maret 2026
Polsek Kerumutan Amankan Pasar Ramadhan Sebelum Berbuka Puasa

Polsek Kerumutan Amankan Pasar Ramadhan Sebelum Berbuka Puasa

9 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

9 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In